Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mendukung penerapan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau E-Tilang di Kalsel, yang rencananya akan diujicobakan di beberapa titik di Kota Banjarmasin.
“Dewan mendukung penerapan E-Tilang di Kalsel, terutama ujicoba di Kota Banjarmasin,” kata Supian HK usai menerima kunjungan Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, Kamis (21/1/2021).
Supian mengatakan, akan mendukung penuh program kepolisian ini yang akan diterapkan oleh Ditlantas Polda Kalsel sebagai upaya meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan.
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Polisi Maesa Soegriwo menyampaikan selain bersilaturahmi, pihaknya juga menawarkan program E-Tilang untuk diterapkan di Kalsel.
“Hal ini sebagai upaya mengurangi penilangan secara langsung di jalan terhadap pelanggar lalu lintas,” kata Kombes Maesa.
Kendati demikian, penerapan E-Tilang ini akan di ujicoba di dua atau tiga titik di Kota Banjarmasin untuk proses e-TLE ini.
Dengan penerapan tilang elektronik ini, lanjut Maesa, maka bagi para pelanggar lalu lintas akan langsung terakomodir masuk di server Ditlantas Polda Kalsel yang terpantau melalui CCTV.
“Seluruh pelanggaran lalu lintas oleh pengendara bermotor akan terekam tilang elektronik (e-TLE), contohnya seperti pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),” jelasnya.
Dari hasil rekaman CCTV, tambah Maesa, pihak Ditlantas Polda Kalsel kemudian akan memberikan sanksi, setelah pihak kepolisian mengetahui nomor polisi kendaraan bermotor, yang dikendarai para pelanggar lalu lintas yang datanya sudah tercover di CCTV.
“Kita nanti bersurat dengan pelanggar lalu lintas tadi, mereka datang kita tilang, sehingga sistemnya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat di jalan,” tambah Kombes Maesa.
Selain itu, dengan penerapan tilang elektronik ini juga untuk mengurangi pungutan liar dan sebagainya.
Kombes Maesa menegaskan, dengan penerapan tilang elektronik ini nantinya lebih efektif guna mengurangi transaksional di masyarakat yang marak terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Pemberlakuan tilang elektronik ini telah dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang telah memasang CCTV di ratusan titik di jalan di DKI Jakarta yang terhubung dengan server Ditlantas. (lyn/K-4)