Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Kalteng: Jamkrida Harus Didukung

×

Gubernur Kalteng: Jamkrida Harus Didukung

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 2 Kepala BKAD Kalteng Nuryakin
Suasana RUPS PT Jamkrida Kalteng yang dihadiri Gubernur Sugianto Sabran secara virtual. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan peran penting Jamkrida mendukung usaha ekonomi mikro, kecil, menengah dan Koperasi, karena itu harus didukung semua pihak, pintanya, Rabu (6/1).

Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri secara virtual Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku yang berakhir Desember 2019 dan RUPS Luar Biasa PT Jamkrida Kalteng digelar, Rabu (06/1) di Aula Jayang. Gubernur H. Sugianto Sabran, hadir selaku pemegang saham pengendali dari Pangkalan Bun, Kobar.

Baca Koran

Rapat juga dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama Suhartono, Komisaris Utama Friendy S. Djala dan diikuti secara kuorum oleh seluruh pemegang saham lainnya yakni para Bupati/ Wakil Walikota se-Kalteng.

Menurut Komisaris Utama Jamkrida Frendly S.Djala, jasa keuangan itu berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat, fungsi sosial sebagai penugasan mewakili pemerintah daerah dalam berperan membantu UMKM/ Koperasi di daerah ini.

Terkait capaian kinerja yang telah diaudit Akuntan Publik, hasil usaha tahun buku 2019 mencatatkan peningkatan laba yakni Rp 1 Milyar lebih dibandingkan laba tahun 2018 sebesar Rp 857 juta lebih. Aset juga mengalami kenaikan sebesar Rp 112 Milyar lebih dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 100 Milyar lebih.

Untuk modal disetor Perusahaan Penjaminan dan perusahaan penjaminan syariah ditetapkan paling sedikit Rp 100 Milyar untuk lingkup nasional. Sedangkan jumlah setoran yang masuk dari seluruh pemegang saham sampai pelaksanaan RUPS sebesar Rp 85,51 milyar.

Untuk itu melalui RUPS tersebut, diharapkan Kepala Daerah dalam hal ini Gubernur mengingatkan kembali komitmen para pemegang saham yakni sejumlah kabupaten yang belum memenuhi komitmen awal tersebut sesuai dengan Akta Pendirian agar kinerja operasional PT. Jamkrida Kalteng dapat terus berjalan untuk membantu UMKM/ Koperasi di Kalteng.

Baca Juga :  Wabup Firdaus Sampaikan Pengantar RPJMD Tahun 2025 - 2029

Disebutkan PT. Jamkrida Kalteng meraih opini akuntan publik Wajar Dalam Semua Hal dan Material (atau Wajar Tanpa Pengecualian/ WTP) yang sejak awal didirikan hingga saat ini dapat dipertahankan, dan tak ada pelanggaran.

Pada RUPS itu disampaikan permohonan persetujuan terhadap penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa Jamkrida Kalteng tahun buku 2020 yakni Akuntan Publik Andi Ruswandi Windu dan Rekan di Jakarta serta persetujuan mengenai laporan pertanggungjawaban kinerja tahun 2019 yang sudah diperiksa oleh Dewan Komisaris.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam kesempatan tersebut menekankan peran strategis Jamkrida sebagai industri penjamin yang turut serta dalam pembangunan, meningat peranannya dalam membantu UMKM dalam rangka mengakses pendanaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

“Jajaran Komisaris dan Direktur agar tetap berkoordinasi dengan pemegang saham pengendali dalam hal ini Gubernur untuk mengkomunikasikan rencana dan kinerja perusahaan,” pintanya. Seraya berharap daerah segera menyetor kekurangan modal setor daerah.

RUPS dan Rapat Luar Biasa juga diikuti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy dan Kepala Biro Hukum Saring, serta Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy dan Notaris, seluruh pengurus, dewan komisaris dan direksi PT. Jamkrida Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan