Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng melalui Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H.Darliansjah menyalurkan bantuan masker untuk Kelurahan Palangka, Senin (11/1).
Hanya saja tidak disebutkan jumlah masker yang disalurkan, namun adanya babtuan itu mamph meminimalir penambagan covid 19 di wilayah Kecamatan Jekan Raya itu, yang berpenduduk cukup besar di Kota Palangka Raya.
Menurut Tim Ahli, Fledrick bantuan agar pelayanan publik tetap prima meskipun di tengah pandemi Covid-19. Sumber daya pelayanan publiknya pun harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan, salah satunya yaitu masker. Masker dipergunakan untuk melindungi diri agar terhindar dari penularan Covid-19.
Sebagai antisipasi dan pencegahan dari penularan dan penyebaran Covid-19, dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah memberikan dukungan dalam bentuk masker kepada Kantor Lurah Palangka Kecamatan Jekan Raya, sambung Flederick.
Lurah Palangka Kecamatan Jekan Raya Ellia Agustina, mengungkapkan upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, di kantor Lurah Palangka menerapkan protokol kesehatan wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan),” ucap Ellia.
Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi sekitar lingkup kantor Kelurahan yang dilakukan secara mandiri.
Dijelaskannya, Karyawan dan Karyawati Kelurahan Palangka dihimbau untuk tetap menjaga
imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi yang mengandung sumber karbohidrat, sumber protein, serta minum vitamin, harap Ellia. (drt/k-10)