Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab Tala Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

×

Pemkab Tala Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 16
RAPAT – Evaluasi Penanganan Bencana Banjir diAula Pencerahan Bappeda. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) akan memperpanjang status tanggap darurat untuk penanganan bencana alam banjir selama 14 hari kedepan. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tala Abdi Rahman pada saat Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir di Aula Pencerahan Bappeda, pada Sabtu (23/1/2021).

Abdi menyebutkan, pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat bencana banjir ini berdasarkan kondisi lapangan yang belum memungkinkan di daerah-daerah yang terdampak banjir. Menurutnya sebelum perpanjangan status tanggap darurat ini, ia telah menerima saran atau masukan dari para stakeholder.

Baca Koran

“Tentunya penetapan ini guna mempercepat penanganan bencana alam banjir secara tepat dan sesuai standar penanganan bencana alam,” ucapnya.

Ia mengatakan ketersediaan air bersih dibeberapa daerah terdampak banjir juga menjadi kendala masyarakat saat ini. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki armada untuk menyalurkan air bersih ke beberapa kecamatan.

Lebih lanjut, selain melayani masyarakat yang masih mengungsi dan terdampak banjir pihaknya juga akan melakukan pendataan sejumlah infrastruktur yang rusak seperti jalan atau pun jembatan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H Dahnial Kifli menuturkan agar bantuan logistik untuk korban banjir juga dapat disalurkan kepada masyarakat yang sudah kembali kerumah masing-masing. Hal tersebut dilakukan karena masyarakat yang sudah kembali kerumah juga masih belum bisa melaksanakan aktivitas normal seperti biasa.

Turut berhadir pada acara tersebut Dandim 1009/Plh Adi Yoga Susetyo, Wakapolres Tala Fauzan Arianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tala Akhmad Hairin, Asisten Administrasi Umum Safarin, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait dan peserta rapat lainnya. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Rahmat: Kunjungan Mentan Jadi Motivasi Wujudkan Swasembada Pangan
Iklan
Iklan