Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pj Sekda Tanbu: Delapan SKPD Jabatan Eselon II Masih Kosong

×

Pj Sekda Tanbu: Delapan SKPD Jabatan Eselon II Masih Kosong

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 35 klm 1
Pj SEKDA TANBU – H Ambo Sakka. (KP/Ist)

Batulicin, KP – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H.Ambo Sakka mengatakan, di Kabupaten Tanah Bumbu ada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seharusnya dijabat Eselon II namun masih kosong.

Kedelapan OPD itu yakni di BAPPEDA, Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, BPKAD, BPRD, Asisten II, Asisten III dan Stap Ahli. 

Baca Koran

Demikian dikatakan H.Ambo Sakka ketika diminta keteranagan terkait kosongnya 8 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, 19/1/2021 di Kantor Bupati. Lebih lanjut ujarnya, Pemkab Tanbu sudah mengajukan permohonan ijin ke Mendagri terkait pengisian pejabat Eselon II yang masih kosong itu.

Permohonan ijin ke Mendagri sudah diajukan secara bertahap, pertama lima OPD, dan saat ini masih proses menunggu keputusan di Mendagri.

Ditahap dua ada tiga OPD juga dimintakan ijin ke Mendagri saat ini juga masih nunggu dalam proses. 

“Hal diatas harus dilaksanakan secepat mungkin karena sesuai kebutuhan yang mendesak untuk mendukung agar pemerintahan bisa berjalan normal, semua dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,”tambah Sekda.

Dia menambahkan, adapun siapa pejabat yang akan menjabat di Dinas, mereka harus mengikuti proses lelang jabatan sesuai aturan pemerintah. Kedepan pejabat yang lolos dilelang jabatan dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional sesuai yang diharapkan pemerintah dan masyarakat. 

“Adapun kenapa terjadi kekosongan pejabat Eselon II ini, menurut Ambo Sakka dikarenakan mereka ada yang sudah pensiun, dan ada juga yang meninggal dunia. Sedangkan pejabat di Eselon III dan IV yang terjadi kekosong akan ditindak lanjuti setelah pelatikan Bupati Tanah Bumbu terpilih mendatang, dan akan dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” tandasnya Sekda. (han)

Baca Juga :  Bupati Tanbu Apresiasi Kinerja Polres Tanbu
Iklan
Iklan