Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Disperindakop HSU Kembali Gelar Pembuatan Sasirangan Pewarna Alam

×

Disperindakop HSU Kembali Gelar Pembuatan Sasirangan Pewarna Alam

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 3 klm 2
PELATIHAN – Pembuatan sasirangan pewarna alam. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Dinas Perdagangan, dan Koperasi dan UKM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menggelar pelatihan sasirangan dengan menggunakan pewarna alam bertujuan untuk memberikan wawasan keterampilan serta pengalaman kepada para pelaku industri kecil menengah (IKM).

Besarnya potensi pasar sasirangan tersebut membuat kembali menggelar pelatihan teknis pembuatan kain Sasirangan dengan pewarna alam dengan diikuti sebanyak 20 peserta. Pelatihan yang menghadirkan Zainal Fuad, Duta Ekowisata Nasional 2020 sebagai instruktur pembuatan sasirangan pewarna alami ini.

Kalimantan Post

PLT Kepala Disperindagkop HSU M Rafiq saat pembukaan kegiatan menyampaikan adanya sosial media dan informasi membuat perkembangan sasirangan dewasa ini mengalami peningkatan yang drastis, mulai dari desain, model dan warna warni yang bervariasi.

Menurutnya seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi yang begitu cepat ini harus diikuti dengan kretivitas “Tinggal bagaimana lagi meningkatkan kreativitas kita untuk lebih mengembangkan desain motif yang sudah ada, sesuai dengan permintaan pasar ditambah bagaimana cara membuat desain, motif sampai dengan pewarnaannya yang mampu memunculkan sasirangan ciri khas kita (HSU)” Lanjut Rafiq.

Dirinya berharap melalui pelatihan ini, kedepannya wawasan para peserta akan terus bertambah seiring dengan ada nya desain, motif dan teknik-teknik pewarnaan yang mungkin akan lebih bagus lagi.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupatn HSU Hj Rasyidah Wahid menyambut baik adanya kegiatan pelatihan ini kembali di awal tahun 2021 ini.

Anisah berharap para peserta dapat meningkatkan citra sasirangan ditingkat nasional maupun internasional. Karenanya ia mengharapkan agar para peserta dapat memanfaatkan waktu pelatihan ini semaksimal mungkin. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSU Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2025
Iklan
Iklan