Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum lama ini, menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi A dan C DPRD Kota Palangka Raya.
Kedatangan rombongan wakil rakyat dari Kota Palangka Raya tersebut, diterima oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Hidayatullah bersama Anggota DPRD setempat, Syarkawi H Sibu.
“Kami telah menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kota Palangka Raya, melakukan koordinasi terkait Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 33 tahun 2020, dan perkembanganannya di daerah Kapuas,” kata Sekretaris DPRD Kapuas, Hidayatullah usai menerima kunjungan.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya hanya sebatas menginformasikan saja, berdiskusi dengan mereka (DPRD Kota Palangka Raya) format yang dilakukan di DPRD Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut, sekalipun dilihat dari Perpres itu dari angka ada perubahan, dilihat perkembangan nantinya bagaimana aturan di bawahnya dari kementerian, dan pihaknya akan mencermati bagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) dari itu sendiri, karena sampai saat ini Kapuas masih belum.
“Nah ketika itu sudah menerima akan kita teruskan jadi Perbup nantinya,” ujarnya.
Adapun untuk saat ini, kata Hidayatullah, pihaknya masih berjalan seperti biasa. “Saat ini kita sedang melaksanakan kegiatan Pansus DPRD Kapuas terkait perubahan Perda tentang Pilkades. Itu saja tadi yang dibahas dalam pertemuan,” demikian Hidayatullah. (Al)