Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Sakit Hati, Rumah Mantan Istri Dibakar

×

Sakit Hati, Rumah Mantan Istri Dibakar

Sebarkan artikel ini
PEMBAKAR RUMAH - AK (32), tersangka Curanmor sekaligus pembakar rumah saat dimintai keterangan di Mapolsekta Banjarmasin Barat. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Motif tersangka AK (32) melakukan pencurian sepeda motor dan nekat membakar rumah korban, rupanya sakit hati terhadap korban Ida Susanti (41), yang sudah menceraikannya.

“Tak terima apa yang diperbuat istrinya, itulah sehingga tersangka nekat rumah dan mengambil sepeda motor di rumah mantan istrinya itu. Korban dengan tersangka sebelumnya pernah diduga nikah siri,” ungkap Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Yatullaj, kepada media, di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Senin (8/2/2021).

Android

Dikatakannya, warga Jalan Trikora Komplek Wengga Kuda Tahab III Jalur X3 Kelurahan Guntung Manggis Kota Banjarbaru ini bercerai dengan istrinya sekitar satu bulan yang lalu.

“Alasan perceraian korban jarang pulang ke rumah karena bekerja di Kalimantan Tengah (Kalteng), yakni mempunyai warung makan bersama keluarganya. Selain itu, karena kondisi ekonomi,” jelasnya.

Sementara rumah yang dibakar tersangka tersebut peninggalan suami pertama korban, yakni di Jalan Cempaka Raya Purnasakti Gang Makmur RT 19 Banjarmasin Barat.

Diwartakan sebelumnya, peristiwa pencurian sekaligus pembakaran rumah ini terjadi Selasa malam (19/1/2021) silam, sekitar pukul 20.30 WITA.

Tersangka awalnya masuk melalui jendela rumah korban yang dalam keadaan kosong.

Berhasil membawa sepeda motor korban ke luar rumah, tersangka kembali lagi ke rumah korban dan menyiram dengan BBM jenis premium ke bagian depan kamar lalu membakarnya.

Setelah itu tersangka meninggalkan rumah korban dengan kobaran api.

Hampir tiga minggu diburu, tersangka AK (32) ditangkap petugas gabungan, di Jalan Trikora Banjarbaru, Sabtu dinihari (6/2/2021), sekitar pukul 01.00 WITA.

Akibat ulahnya itu, tersangka akan dikenakan pasal Pasal 187 dan 363 KUHP. (fik/K-4)

Iklan
Iklan