Barabai, KP – Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Zona II Banua Enam di Gedung Murakata Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.
Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Barabai Drs H Al Fahni, M.H, dalam sambutannya mengatakan rangka Peningkatan Kualitas SDM Hakim, Panitra dan Jurusita, juga upaya penguatan pelayanan publik untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Focus Group Discussion (FGD) Bedah berkas agama pada zona II, maka diadakanlah Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Zona II Peradilan Agama yang bertempat di gedung Murakata yang dihadiri sebanyak 42 Hakim Wilayah Se-Banua Enam, Kamis (25/02/2021).
Pada waktu yang sama PLH Bupati HST yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum Drs. H. Riduan, membuka acara ini dan menyampaikan ucapan selamat datang, kepada Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, beserta rombongan dan para peserta pembinaan di bumi Murakata.
Harapannya peran aktif pengadilan agama yang sesuai dengan kewenangannya dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya diwilayah banua enam dan lebih khusus lagi di wilayah Kabupaten HST. Pembinaan ini diharapkan dapat menguatkan pelayanan publik, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, terukur, biaya lebih ringan serta berkualitas.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs H Helmy Thohir menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membantu peradilan Agama dan Mahkamah Agung khususnya, untuk dapat mengadili suatu perkara dengan baik dan benar.
Suatu keadilan yang terlambat adalah keadilan yang terabaikan, harapannya kepada teman-teman, kalau bisa selalu cepat kenapa tidak, dan kalau bisa baik kenapa harus buruk, tutupnya. (adv/ary/K-6)