BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang lansia di kawasan Sungai Jingah terus bergulir. Polresta Banjarmasin telah mengamankan delapan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul RK Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, seluruh ABH yang diamankan datang menyerahkan diri dengan didampingi keluarga.
“Sementara delapan ABH yang sudah kami amankan,” kata Adi, Sabtu (30/5/2026)
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian dan mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami terus menggali keterangan untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat,” ujar kasi.
Polresta Banjarmasin mengimbau para pelaku yang belum menyerahkan diri agar bersikap kooperatif. Polisi juga meminta dukungan keluarga untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Jahri Saleh, Komplek Cacat Veteran, Kelurahan Sungai Jingah, Kecamatan Banjarmasin Utara. Korban Kai Fauzi (59) mengalami luka pada kedua tangan, kedua kaki, serta bagian dahi kepala. (yul/KPO-3)















