Martapura, KP – Bupati Saidi Mansyur menunjuk Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Banjar.
Ini berdasarkan Surat Perintah Bupati Banjar Nomor : 875.1-007-Plt- MPI.2/BKDPSDM, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2009 tanggal 30 Juli 2019 Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas.
Pengumuman jabatan tersebut disampaikan Sekda HM Hilman saat Rapat Koordinasi Mingguan pertama Bupati dan Wakil Bupati yang baru, di Aula Barakat Martapura.
Aidil Basith mengatakan, terhitung sejak 1 Maret 2021, dia dipercaya Bupati sebagai Plt Kasatpol PP sehubungan telah berpulangnya ke Rahmatullah, Kasatpol PP Banjar H Ali Hanafiah.
“Bupati berharap banyak semoga Satpol PP bisa mengawal kegiatan Pemkab Banjar, saya mohon doa mudah-mudahan saat melaksanakan tugas ini bisa berjalan lancar,” tambahnya
Dijelaskan Basith, sekarang bagaimana semua SKPD bisa membuat masyarakat nyaman. Bupati sendiri menginginkan warganya merasa nyaman dengan program-program yang siap dijalankannya. (Wan/K-3)