Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Civitas Uniska Divaksin, Tepis Jauh-jauh Isu Miring

×

Civitas Uniska Divaksin, Tepis Jauh-jauh Isu Miring

Sebarkan artikel ini
VAKSIN UNISKA - Sejumlah Civitas Uniska mendapatkan vaksin covid-19 di Puskesmas Kayu Tangi Banjarmasin Utara. (KP/Ifin)

Banjarmasin,Kp- Dalam mendukung program pemerintah serta pencegahan penularan virus Covid-19 yang terus digalakan. Seluruh dosen dan pejabat dilingkungan Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB menjalani program vaksinasi.

Dimana penyuntikan cairan sinovac berlangsung di Puskesmas Kayu Tangi, Jalan Adiyaksa Banjarmasin Utara.

Android

Wakil Rektor l Uniska, DR Jarkawi mengatakan, upaya tersebut adalah dukungan terhadap pemerintah dalam menanggulangi penyebaran covid-19 serta sekaligus persiapan belajar tatap muka yang direncanakan awal semester tahun 2021.

“Vaksinasi tersebut sangat penting dilakukan selain memutus mata rantai dan juga mendorong pandemi ini agar cepat berlalu,” katanya.Sabtu (13/3/2021).

Vaksinasi dilingkungan Uniska dilakukan secara bertahab, dimana tahap pertama sebanyak 30 dosen dan pejabat sesuai jadwal yang disediakan oleh pihak puskesmas.

Dirinnya juga mengajak masyarakat dan mahasiswanya untuk mengikuti vaksinasi di lingkungannya masing-masing.

“Kalau dosenkan di Puskesmas Kayu Tangi. Sedangkan mahasiswa silahkan vaksinasi sendiri di lingkungan masing. Mudahan dengan ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan ini, covid-19 cepat berlalu,”ucapnya.

Ditambahkannya pula, soal berita miring yang tersebar tentang vaksinasi yang menimbulkan polemik di masyarakat. Ia berharap isu demikian ditepis jauh-jauh sebab vaksin sudah berdasarkan uji penelitian pihak yang berwenang.

Lanjutnnya, vaksinasi ini tidak berbahaya dan secara pandangan agama melalui Majelis Ulama Indonesia dan mengelurkan fatwa bahwa vaksinasi sinovac tersebut halal. Ini juga demi menjaga kesehatan dan ancaman virus Covid-19.

“Vaksin ini tidak berbahaya, secara hukum syariah MUI menghalalkan dan BPOM menyatakan aman. Kemudian dari segi lain kita juga disuruh untuk menjaga kesehatan,”pungkasnnya. (fin/K-3)

Iklan
Baca Juga:  Gugatan di PTUN Tak Pengaruhi Progres Revitalisasi Pasar Batuah
Iklan