Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Dewan Minta Pemprov Berkoordinasi Tangani Batas Kalteng-Kaltim

×

Dewan Minta Pemprov Berkoordinasi Tangani Batas Kalteng-Kaltim

Sebarkan artikel ini
hal15 1klmfreddy ering
Freddy Ering

Palangka Raya, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Y Freddy Ering meminta Pemprov Kalteng secepatnya berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk tangani soal tata batas daerah di wilayah Benangin, Barito Utara, 

“Pasalnya, Kalteng dirugikan seluas 21.000 ha lahan tambang yang dikelola dan kini operasional oleh PT Barintho Ekatama (BEK), supaya dihentikan sementara waktu, hingga soal tata batas tuntas,” jelas Fredy Ering, belum lama ini, di Palangka Raya.

Baca Koran

Mengacu Undang-Undang (UU) Pokok Agraria yang menyatakan bahwa setiap perusahaan wajib menghentikan operasional di atas lahan yang masih bersengketa atau belum clean and clear.

“Terkait tata batas masih bermasalah, hendaknya operasional PT BEK dihentikan sementara sampai status quo atau ada penyelesaian soal tapal batas,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Demikian pula soal royalti dan kewajiban lain kepada Pemprov Kalteng yang wajib diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota dewan dari Daerah Pemilihan Kalteng V mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya melalui media massa, PT BEK diduga mencaplok lahan milik masyarakat di Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut).

Tak hanya Pemerintah Provinsi Kalteng, masyarakat juga merasa dirugikan akibat aktivitas PT BEK, bahkan diduga ada masyarakat dikriminalisasi. Pihak perusahaan justru melaporkan masyarakat yang merasa tanahnya diserobot ke Polres Barito Utara. 

Yang dialami warga, seperti kasus di Teweh Timur banyak ditemukan di sana, demi kepentingan mengeruk sumber daya di sana menghalalkan segala cara menyerobot lahan masyarakat. 

“Anehnya pihak perusahaan justru melaporkan masyarakat ke aparat penegak hukum dalam arti adanya dugaan atau upaya mengkriminalisasi warga, dan ini tak boleh berlarut-larut,” tambahnya.

Diharapkan Pemkab Barito Utara dan Pemprov Kalteng proaktif ke Kemendagri menyelesaikan masalah ini, jangan sampai berlarut-larut, sebab keburu hasil alam habis dikeruk. (drt/K-10)

Baca Juga :  Konfercab V PCNU Katingan, Pilih Pengurus Baru
Iklan
Iklan