
Tanjung, KP – Masih dalam upaya mencegah sebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Tabalong mempersilahkan warganya untuk menggunakan halaman Pendopo Bersinar sebagai ruang terbuka dan untuk penerapan Prokes Covid-19 untuk mengadakan resepsi perkawinan.
Hal itu, diungkapkan Bupati Tabalong Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat menghadiri acara rapat panitia perkawinan puteri Sabirin H Syukran Nafis (Ketua PWI Tabalong), Sabtu (13/3/2021) di Wisma Bersinar Pendopo Tanjung.
Menurut Anang, masih dalam upaya pencegahan sebaran Covid-19 pemerintah mengijinkan bagi warga yang ingin mengadakan resepsi perkawinan untuk menggunakan halaman pendopo, “bagi warga Kabupaten Tabalong boleh menggunakan halaman pendopo untuk melaksanakan resepsi perkawinan, agar bisa melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.
“Silahkan saja untuk menghubungi kepada pengurus yang telah ditunjuk jika ingin menggunakan halaman pendopo, pemerintah memfasilitasi tenda serta teras pendopo untuk digunakan,” ujar Bupati Tabalong yang baru saja sukses melaksanakan resepsi perkawinan anaknya dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Terkait, acara resepsi perkawinan puteri Ketua PWI Tabalong yang akan dilaksanakan menggunakan halaman Pendopo Bersinar hari itu, orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini mengungkapkan bahwa pemerintah berkepentingan terlibat, sebab perkawinan tersebut akan menjadi percontohan bagi warga yang akan menggunakan halaman pendopo bersinar tersebut, dalam hal penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Selebihnya, Sabirin H Syukran Nafis berjanji akan segera berkoordinasi dengan aarat terkait, baik dengan Satga Covid-19 setempat, maupun dengan TNI Polri untuk jalannya acara perkawinan puterinya pada Minggu, 21 Maret 2021 mendatang. (ros/K-6)