Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kalteng Intensif Berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat

×

Kalteng Intensif Berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 3 Sekda Prov Kalteng Fahrizal Fitri
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat mengikuti giat Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah Tingkat Pusat Tahun 2021 secara virtual. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pemerintah Daerah Kalteng secara intensif ikuti komunikasi sosial dengan Pemerintah Pusat yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri.

Keikutsertaan Sekretaris Daerah didamlingi Kepala Bappeda Litbang Yuren SBahat mewakili Gubernur, kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari Ruang Bajakah 2, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (23/03).G

Baca Koran

Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah narasumber yang menjelaskan tentang upaya sinergitas tata ruang dengan aspek pertahanan dan keamanan, sinergitas penataan wilayah pertahanan dengan tata ruang dan strategi Kemendagri dalam Penataan Ruang Wilayah Pertahanan untuk Mewujudkan Ketahanan Nasional yang Tangguh.

Sekda Kalteng Ikuti Giat Komunikasi Sosial dengan Aparat Pemerintah Tingkat Pusat Tahun 2021

Wakil Asisten Teritorial TNI Angkatan Darat Bidang Ketahanan Wilayah, Komunikasi Sosial, dan Bakti TNI Brigjen TNI Toto Nurwanto saat menyampaikan sambutannya

Pada kesempatan itu Wakil Asisten Teritorial TNI Angkatan Darat Bidang Ketahanan Wilayah, Komunikasi Sosial, dan Bakti TNI Brigjen TNI Toto Nurwanto memaparkan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Rencana Pembangunan Nasional Bab 2 Pasal 2 (4g) yaitu menjamin terciptanya integrasi sinkronisasi dan sinergi baik antar Daerah, antar Ruang, antar waktu, antar fungsi Pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah.

Toto Nurwanto mengatakan, tentunya sebagai sesama Aparat Pemerintah harus mampu menjabarkan keinginan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 agar rencana pembangunan dapat mencapai sasaran yang diingingkan dan pada akhirnya menyiapkan kesejahteran masyarakat.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Mersi Ayu Desinderella sebagai pemateru terkait pentingnya upaya sinergitas tata ruang dengan aspek pertahanan dan keamanan. Tujuan penyelenggaraan Penataan ruang berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 yakni “ Mewujudkan Ruang Wilayah Nasional yang Aman, Nyaman, Produktif dan Berkelanjutan”.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Katingan, Apresiasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Penataan ruang wilayah nasional meliputi ruang wilayah yurisdiksi dan wilayah kedaulatan nasional yang mencakup “ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu kesatuan”, tutur Mersi Ayu Desinderella.

Direktorat Wilayah Pertahanan Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Laksamana Pertama TNI Jaya Darmawan yang menjelaskan tentang sinergitas penataan ruang pertahan wilatlyah, termasuk tata ruang wilayah baik pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketiga, penataan wilayah pertahanan tidak terlepas dari sistem Tata Ruang Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota. Keempat, Kemhan/Satkowil TNI wajib memberikan masukan sejak awal pada penyusunan KSN, RTRW Provinsi,Kabupaten/Kota terkait dengan kepentingan pertahanan berupa wilayah pertahanan yang sudah existing maupun yang masih bersifat potensi pertahanan.

Terakhir, guna meningkatkan peran kemhan/tni pada penyusunan rtrw perlu perbaikan peraturan, kelembagaan dan meningkatkan pemahaman tentang peraturan perundangan yang terkait dengan tata ruang.

Laksamana Pertama TNI Jaya Darmawan menyampaikan beberapa saran pada kesempatan tersebut diantaranya agar menekankan PP 68 Tahun 2014 dan doktrin serta kebijakan pertahanan Negara.D

Dan Diirektur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Edison Siagian memaparkan strategi Kemendagri dalam Penataan Ruang Wilayah Pertahanan untuk Mewujudkan Ketahanan Nasional yang Tangguh, melalui langkah strategis dan terkoordinasi. (drt/k-10)

Iklan
Iklan