Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pelanggaran ODOL Masih Jadi Masalah Serius

×

Pelanggaran ODOL Masih Jadi Masalah Serius

Sebarkan artikel ini
IMG 20260617 WA0037 e1781686747637
PAKTA INTEGRITAS - Penandatanganan deklarasi dan pakta integritas zero ODOL 2027 bersama stakeholder terkait. (Kalimantanpost.com/yana)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada angkutan jalan masih menjadi perhatian serius, mengingatnya banyaknya kecelakaan yang melibatkan angkutan truk.

“Bahkan sepanjang 2025 tercatat ada 1.684 kasus, mayoritasnya masih pada angkutan truk,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pada Seminar Nasional “Formulasi Kebijakan dan Inovasi Teknologi Akselerasi Transformasi Logistik Zero Over Dimension dan Over Loading,” di General Building ULM Banjarmasin, Rabu (17/06/2026).

Kalimantan Post

Kapolda Kalsel mengatakan, dari 1.684 kasus yang tercatat, sebanyak 1.519 kasus melibatkan truk, 108 kasus kendaraan pikap, dan 57 kasus kategori lainnya.

Pelanggaran kebanyakan terjadi pada enam koridor di Kalsel, yakni Tanah Bumbu, Kotabaru, Tanahlaut, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Tabalong.

“Mayoritasnya adalah wilayah dengan pertambangan dan perkebunan,” tambahnya.

Yudha mengungkapkan, regulasi zero ODOL sebenarnya sudah sejak 2009 lalu, namun implementasinya masih minim, sehingga seluruh pemangku kepentingan harus duduk merembukkannya.

“ODOL ini aturannya sudah sejak 2009, namun belum bisa dilaksanakan,” jelas Kapolda.

:Untuk meningkatkan kualitas pengguna kendaraan, kegiatan seminar ini sangat kita support. Ini sekaligus evaluasi bagi kami di Polda Kalsel,” tambahnya.

Ketua Pusat Studi (Pusdi) Ilmu Kepolisian ULM, Rahmida Erliyani mengatakan, persoalan ODOL menjadi perhatian seluruh pihak. Karena Kalsel saat ini menjadi salah satu pintu gerbang logistik di Kalimantan.

“Banyak kecelakaan karena ODOL, dan ini menjadi tema yang menarik dalam seminar nasional, agar zero ODOL bisa direalisasikan pada 2027,” katanya.

Hal senada diungkapkan Rektor ULM, Prof Dr Ahmad Alim Bachri, yang mendukung kegiatan seminar ini untuk memberikan persepsi dan pemahaman yang sama terkait transformasi logistik di Kalsel, agar bisa menerapkan zero ODOL.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Setujui Rekomendasi Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery

“Diharapkan target zero ODOL 2027 di Kalsel bisa teralisasi,” kata Prof Ahmad.

Untuk itu, diperlukan efisiensi keseluruhan, baik infrastruktur maupun sarana trasportasinya, sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif.

“Kita juga bisa menghemat usia kendaraan, umur jalan hingga menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol M Fahri Siregar menegaskan, secara bertahap kepolisian akan menerapkan zero over dimension dan over loading pada 2027.

“Penegakkan hukum akan tidak lagi berbasis manual tetapi menggunakan teknologi yang terhubung dengan tilang elektronik,” kata Fahri.

Namun kepolisian juga berharap dukungan dari pemerintah daerah, berkenaan dengan anggaran penyediaan teknologi yang terintegrasi dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. (lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan