Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Motor Teman Digelapkan

×

Motor Teman Digelapkan

Sebarkan artikel ini
5 motor 1klm
Tersangka penggelapan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Demi mendapatkan sejumlah uang, Ansyari H alias H Aan (43), nekad menggelapkan sepeda motor temannya. Akibatnya berakhir di balik jeruji besi Mapolsekta Banjarmasin Barat.

H Aan ditangkap saat berada dirumahnya Jalan Kubah Basirih Banjarmasin Barat, Kamis lalu (18/3), sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca Koran

Saat ditangkap, anggota menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK dan BPKB Yamaha Mio milik korban Riduan (48), warga Jalan Tanjung Harapan RT 10 Banjarmasin Barat.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi Senin (22/3), membenarkan telah mengamankan tersangka atas kasus penggelapan sepeda motor milik temannya.

“Atas ulahnya tersangka akan dikenakan pasal 372 KUHP,” tegasnya.

Kronologisnya, pada Selasa (29/9/2020) silam, di Jalan Tanjung Berkat RT 15 Banjarmasin Barat, tersangka ingin meminjam sepeda motor milik korban dan uang tunai Rp300ribu, untuk melihat udang di pelabuhan perikanan Banjar Raya.

Namun sepeda motor yang dipinjam oleh tersangka tidak dikembalikan, sehingga korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, anggota pun langsung melakukan penyelidikan.

Hampir tujuh bulan melakukan penyelidikan, tersangka kemudian diringkus anggota Buser saat berada di rumahnya.

Sementara sepeda motor milik korban sudah tak ada lagi, karena sudah dijual ke Sampit Kalimantan Tengah (Kalteng). (fik/K-4)

Baca Juga :  Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka, Sita 40,4 Kg Sabu dan 13.066 Butir Ekstasi Selama Operasi Antik
Iklan
Iklan