Batulicin, KP – Pj Sekda Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, menghadiri Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa 27/4.2021.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Supiansyah dimulai pukul 10.30 wita diawali dengan penyampaian keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Tanbu, Mukhlis. Beberapa rekomendasi terkait LKPJ diantaranya agar capaian Opini WTP dapat dipertahankan, juga pelayanan masyarakat diharapkan dapat terus meningkat ditahun-tahun yang akan datang.
Ketua DPRD Tanbu, H. Supiansyah berharap, apa yang menjadi rekomendasi DPRD tersebut dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Pemkab Tanah Bumbu. “rekomendasi DPRD ini diharapkan juga memberikan kontribusi yang positif bagi Pemkab Tanbu di masa akan datang dan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan di Tanah Bumbu,” ujar Ketua Dewan.
Sementara itu, Pj. Sekda H. Ambo Sakka, mengatakan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020 ini menjadi perhatian jajaran Pemkab Tanbu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Ini menjadi perhatian Pemkab Tanbu,’’ tandas Sekda. (han)