Amuntai, KP – Dalam upaya memberikan kemanan masyarakat terhadap konsumdi jajanan dan panganan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan, terutama selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H.
BPOM akan melakukan pengawasan terhadap pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain pangan Tanpa Izin Edar/ilegal, kadaluwarsa, serta jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.
Guna memastikan jajanan aman dikonsumsi oleh masyarakat pengambilan sampel panganan dari para pedagang takjil dan produk-produk panganan di sejumlah toko kebutuhan pokok di seputar wilayah Kabupaten HSU, Balangan dan Tabalong.
Bedri Sekar, salah satu petugas BPOM HSU mengatakan sehubungan memasuki bulan Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri, BPOM HSU perlu melakukan intensifikasi pengawasan terhadap sarana distribusi pangan olahan dan simpling panganan wadai (kue) untuk berbuka (takjil) untuk memastikan bahwa pangan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.
“ pemantauan difokuskan terhadap pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain pangan Tanpa Izin Edar/ilegal, kadaluwarsa, serta jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya”, ungkapnya belum lama tadi.
Disamping pemeriksaan simpling takcil, petugas BPOM juga melakukan pemeriksaan di beberapa toko makanan, untuk memastikan tidak adanya pangan ilegal, dan pangan kadaluarsa yang dijual oleh toko-toko ritel.
“Tim kami juga sudah membeli sample dari para pedagang di beberapa kawasan” terangnya.
Bedri menjelaskan sebagai tindak lanjut, apabila ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka BPOM akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan terhadap toko maupun lapak agar tidak lagi menjual produk tersebut.
Bedri menambahkan, selama bulan Ramadhan sampai menjelang idul Fitri kedepan BPOM HSU rencananya bakal melakukan intensifikasi pengawasan ini setiap pekannya.
Terkait maraknya penjual takjil selama Ramadan ia mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman dengan mengecek kemasan, kadaluarsanya. (nov/K-6)