Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Tekankan Pentingnya Verifikasi Media, Mampu Bertransformasi

×

Tekankan Pentingnya Verifikasi Media, Mampu Bertransformasi

Sebarkan artikel ini
1 25 klm verifikasi

Banjarmasin, KP – Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan pentingnya penataan dan penertiban media massa, baik cetak, elektronik, maupun daring, agar mampu bertransformasi menjadi sarana informasi yang lebih bijak, profesional, dan edukatif bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, saat membuka seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dewan Pers di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (22/6).

Kalimantan Post

Menurut Adi, kehadiran media yang sehat sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya sebagai sumber informasi yang cepat, tetapi juga sebagai sarana edukasi.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media sosial, tantangan yang dihadapi media semakin besar, terutama terkait akurasi informasi, etika pemberitaan, serta tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari informasi yang disebarluaskan.

Karena itu, verifikasi perusahaan pers dan sertifikasi kompetensi wartawan dinilai menjadi langkah penting untuk membangun kredibilitas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap dunia pers.

“Verifikasi tidak boleh hanya dianggap sebagai syarat formalitas, tetapi harus menjadi upaya untuk membangun kredibilitas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap dunia pers,” ujar Adi.

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menyoroti fenomena homeless media atau media yang tidak teridentifikasi dan kerap menyebarkan ujaran kebencian. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kata dia, memahami keberadaan fenomena tersebut, namun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kolaborasi dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi untuk meluruskan informasi yang keliru sehingga tidak menimbulkan dampak negatif di lingkungan masyarakat.

Adi juga menyampaikan apresiasi Gubernur Muhidin terhadap pelaksanaan seminar tersebut. Ia berharap forum itu dapat menghasilkan rekomendasi dan rumusan strategis guna memperkuat peran Dewan Pers dalam melindungi insan pers dan perusahaan media di Indonesia.

Baca Juga :  Pelanggaran ODOL Masih Jadi Masalah Serius

Sementara itu, Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, mengatakan seminar tersebut digelar untuk menjawab keresahan insan pers terkait maraknya perusahaan media yang mudah didirikan, tetapi belum memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Menurut Yogi, verifikasi perusahaan pers diperlukan untuk membedakan media profesional dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan profesi wartawan, namun tidak menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Pers memang memberikan ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk mendirikan perusahaan media.

Namun, keterbukaan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap standar perusahaan pers dan kode etik jurnalistik

PWI Kalsel Dorong Media

Sementara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel mendorong para pemilik media untuk lebih aktif memenuhi persyaratan verifikasi Dewan Pers dan meningkatkan kompetensi wartawan di tengah perubahan regulasi yang semakin ketat.

Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie.

Menurutnya, selama ini banyak perusahaan media di Kalsel yang telah berupaya mengajukan verifikasi ke Dewan Pers.

Namun dalam prosesnya masih ditemukan sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi sehingga pengajuan verifikasi belum dapat disetujui.

“Pemilik media sebenarnya sudah melakukan proses verifikasi secara online, tetapi selalu ada catatan yang harus diperbaiki meskipun dokumen telah diperbarui,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PWI selama ini fokus menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ditujukan kepada individu wartawan. Sementara verifikasi perusahaan pers merupakan tanggung jawab pemilik atau pengelola media.

Helmie menilai verifikasi Dewan Pers menjadi semakin penting karena berkaitan dengan peluang kemitraan media dengan pemerintah daerah. Sejumlah regulasi yang mulai diterapkan mensyaratkan perusahaan pers harus terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Karena adanya keresahan dari teman-teman pemilik media terkait proses verifikasi inilah, maka seminar ini kami laksanakan agar mereka mendapatkan pemahaman yang lebih jelas,” katanya.

Baca Juga :  Jalan Margasari Diaspal Sepanjang 1,6 Km

Sebagai tindak lanjut, PWI Kalsel berencana kembali menggelar UKW pada akhir Juli atau Agustus mendatang. Selain itu, pihaknya menargetkan sedikitnya 30 media di Kalsel dapat memenuhi persyaratan verifikasi administrasi pada tahun ini sebelum melanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

“Kami akan melakukan pendampingan dan pengecekan awal terlebih dahulu untuk memastikan media-media tersebut sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Dewan Pers.

Setelah itu baru dapat mengikuti verifikasi faktual,” jelas Helmie.

Ia mengakui jumlah media yang berhasil terverifikasi setiap tahun masih relatif sedikit.

Dalam satu tahun, rata-rata hanya sekitar tiga media yang berhasil menyelesaikan proses verifikasi.

Karena itu, Helmie berharap target 30 media terverifikasi dapat tercapai sehingga dalam beberapa tahun ke depan seluruh perusahaan pers di Kalsel telah memenuhi standar yang ditetapkan Dewan Pers.

“Kalau setiap tahun ada 30 media yang berhasil diverifikasi, maka dalam lima tahun ke depan persoalan ini bisa tuntas,” tegasnya.

Selain mendorong verifikasi, Helmie juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas konten media. Menurutnya, banyak media masih bergantung pada pemberitaan rutin berupa rilis dan wawancara tanpa menghadirkan inovasi yang mampu menarik minat pembaca.

Ia berharap perusahaan pers dapat menghadirkan konten yang lebih kreatif, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Jangan hanya mengandalkan rilis atau wawancara. Media harus berinovasi dengan menghadirkan konten yang kreatif, menarik, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ucapnya. (*/K-2)

Iklan
Iklan