Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemprov Kalteng Ingatkan Indek dan Indikator Kemajuan Desa

×

Pemprov Kalteng Ingatkan Indek dan Indikator Kemajuan Desa

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 3 Rakor teknis pemberdayaan masyarakat
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Setda Prov. Kalteng Hamka saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Pemerintah Prosvinsi Kalteng diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat, Hamka ingatkan pentingnya indikator dan indek kemajuan serta perkembangan desa.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kalteng, Palangka Raya, Rabu (07/04/), yang.dihadiri Kepala Dinas tersebut Rajikinor, dan diikuti instansi terkait.

Baca Koran

Rakor Teknis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng dan Sales Branch Manager Rayon III Kalselteng PT Pertamina.

Diungkapkan pada tahun 2021 ini, ada 7 kabupaten di Prov. Kalteng yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, dengan total jumlah desa yang melaksanakan Pilkades sebanyak 356 desa.

Ditegaskan ssat kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkades tentu harus menerapkan protokol kesehatan dengan aturan-aturan yang terukur dan mengikat, sehingga tidak menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

Pada bulan Maret kemarin, 2 Kabupaten telah sukses melaksanakan Pilkades Serentak, yakni Seruyan dan Pulang Pisau”, tutur Hamka.

Bagi Kabupaten yang masih dalam tahap persiapan, agar senantiasa menyinergikan kondisi dan situasi yang aman dan damai jelang Pilkades”, paparnya.

Menyinggung Permendagri 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, salah satu bentuk Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah adalah Lomba Desa dan Kelurahan, yang bertujuan untuk mengetahui status perkembangan desa dan kelurahan, serta mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, dan juga mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa dan kelurahan, yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Menurut Hanka pada tahun 2021 ini Pemerintah Pusat akan melaksanakan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional. Untuk itu, Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi akan kita laksanakan sesuai jadwal yang ada, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga :  BPBD Katingan Himbau Masyarakat Hati - Hati Saat Hujan Lebat Berangin Kencang

Ia menuturkan kemajuan Pembangunan Desa diukur dari meningkatnya Persentase Desa Mandiri, Maju dan Berkembang, di mana indikator tersebut termuat dalam Indeks Desa membangun (IDM).

Dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan validasi permuktahiran klarifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat 4 program urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan indikator capaian program.

Pertama meningkatnya kualitas penataan desa, kedua, meningkatnya kerja sama desa, ketiga meningkatnya pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan desa dan terakhir meningkatnya desa yang Lembaga kemasyarakatannya diberdayakan.

Program tersebut diformulasikan guna mendukung Peningkatan status desa, dengan cara meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat desa, sehingga perencanaan dan penganggaran dana desa yang termuat dalam APBDes dapat benar-benar “ditujukan untuk peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan lingkungan desa”, tandasnya.

Hamka meminta agar setiap pihak yang terlibat langsung dalam mendukung pengelolaan Dana Desa, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bagian hukum dan instansi lainnya yang terkait, dapat saling bekerja sama untuk mengoptimalkan pencapaian peningkatan pembangunan Desa di Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan