Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Satgas Harus Tegas Kawal Perpanjangan PPKM

×

Satgas Harus Tegas Kawal Perpanjangan PPKM

Sebarkan artikel ini
Hj Norlatifah

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Norlatifah, menyatakan mengapresiasi kebijakan diperpanjangnya waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 19 April 2021 mendatang.

Meski demikian, ketua komisi diantaranya membidangi masalah kesehatan ini juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengawal dan mengedukasi Protokol Kesehatan (prokes) pada pelaksanaan PPKM tersebut kepada masyarakat.

Android

Harapan itu disampaikannya karena ia menilai, akhir-akhir ini adanya penurunan kinerja Satgas.

“Kita sangat mendukung PPKM diperpanjang. Namun persoalannya sekarang bagaimana kinerja Satgas dalam mengawal PPKM haruslah tegas jangan terkesan longgar” kata Norlatifah dihubungi {KP} Minggu (10/4/2021) kemarin.

Menurutnya Satgas harus secara rutin melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat Khususnya, dalam mengedukasi masyarakat untuk selalu mentaati setia protokoler kesehatan di tengah masih mengancamnya wabah Covid-19.

Lebih jauh ia menandaskan masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru.

Terutama lanjutnya, pada tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi yang bisa berdampak memicu cluster baru penularan.” Masyarakat harus dapat beradaptasi i dengan kebiasaan baru untuk dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 dari (risiko tertular dan menularkan) dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,,” kata ketua komisi dari Fraksi Partai Golkar ini.

Sebelumnya Pemko Banjarmasin kembali memperpanjang waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 19 April 2021 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan perpanjangan waktu PPKM dimaksudkan sebagai bentuk upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Makanya waktu PPKM kembali kita perpanjang selama dua pekan kedepan, dari tanggal 6 sampai 19 April 2021,” katanya, Rabu (7/4/2021) lalu. (nid/K-3)

Iklan
Iklan