Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dianggap Lalai, Dua Petugas Dishub Disanksi

×

Dianggap Lalai, Dua Petugas Dishub Disanksi

Sebarkan artikel ini
SAKSI PETUGAS- Suasana pemberian sanksi dan penghargaan kepada petugas Dishub Kota Banjarmasin dalam menjalankan tugasnya saat proses pengamanan lalu lintas di masa Idulfitri beberapa waktu yang lalu. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Akibat lalai dalam menjalankan tugas, Dua orang petugas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin akhirnya dijatuhi sanksi oleh atasannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Endri membeberkan, kedua orang tersebut terbukti mangkir dari tanggung jawab yang seyogyanya harus dijalankan sebagai petugas yang berseragam biru muda itu.

Android

“Pas waktu jadwal tugas, mereka kedapatan tidak ada di lokasi tugasnya tanpa ada alasan yang jelas,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (25/05) sore.

Ia menjelaskan sanksi tersebut merupakan bentuk punishment yang ia terapkan dalam memimpin instansi pemerintahan yang bergerak di bidang pengaturan lalu lintas di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini saat penerapan kebijakan larangan mudik pada lebaran 2021 kemarin.

Ia berharap, dengan adanya tekanan dalam menjalankan tugas tersebut, bisa membangkitkan rasa tanggung jawab atas tugas yang sudah seharusnya dijalankan oleh petugas di bawah koordinasinya.

“Mereka (dua petugas yang disanksi) kita berikan sanksi berupa pemindahan tugas atau mutasi ke unit kerja lain, ini akibat mereka lalai dalam bekerja,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, Endri membeberkan, pemberian sanksi tersebut itu merupakan hasil pemantauan yang ia lakukan langsung ke lapangan selama delapan hari penerapan larangan mudik di awal Bulan Syawal tersebut. Tepatnya ke pos jaga di beberapa titik pemantauan larangan mudik.

Selain itu, sanksi yang diberikan juga berdasarkan informasi yang ia terima dari Komandan Regu (Danru) yang menaungi kedua petugas Dishub itu sendiri. Kemudian langsung dilakukan pengecekan ke lokasi.

“Hari pertama pemantauan pakai mobil dinas, lengkap seluruh petugas. Karena ketahuan kan kalau ada atasan datang. Tapi beberapa hari kemudian kita cek lagi ke pos jaga pakai kendaraan pribadi, dan terbukti yang bersangkutan tidak ada di tempat,” bebernya.

Kemudian, Endri kembali menegaskan, sanksi kelalaian dalam menjalankan tugas tidak hanya sampai disitu saja. Ia juga tidak akan segan untuk menjatuhi sanksi berupa Surat Peringatan Satu (SP 1) jika yang oknum petugas yang melanggar itu kembali berulah.

“Kalau masih berkelakuan, tidak menutup kemungkinan akan kita berikan sanksi selanjutnya. Mulai SP 1 sampai SP 3 yeng berupa pemecatan,” tandasnya.

Disamping itu, ia juga memberikan reward atau penghargaan bagi anggota Dishub yang dinilai sudah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Ada tiga anggota yang kita beri reward berupa uang, voucher menginap di hotel. Ini merupakan bentuk penghargaan kita kepada mereka yang sudah memenuhi tanggung jawabnya,” ujarnya.

Menurutnya, reward and punishment yang diterapkannya tersebut tidak lain bertujuan untuk meningkatkan motivasi agar seluruh anggota atau petugas Dishub memberikan kinerja yang baik.

“Ketiga petugas Dishub yang mendapat penghargaan ini semuanya merupakan Danru yang mampu mengkoordinir seluruh anggotanya secara baik dan benar,” ungkapnya.

Perlu diketahui, penghargaan yang diberikan Endri kepada bawahannya tersebut berasal dari dana pribadinya sendiri. Alasan utamanya adalah untuk merangsang tumbuhnya nilai kedisiplinan dalam diri petugas.

“Ini bisa dijadikan motivasi bagi anggota kita, bahwa ada penghargaan yang diberikan kalau menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab dan diikuti oleh kawan-kawan yang lain. Insyaa Allah reward and punishment ini pertahankan untuk diterapkan di Dishub,” paparnya.

Pasalnya, ia menilai menjalankan tugas di Hari Raya Idulfitri itu sudah termasuk tugas yang vital. Seperti pengamanan di titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan.

“Soalnya kemarin itu kemacetan di beberapa ruas jalan Banjarmasin lumayan parah terjadi. Tapi alhamdulillah bisa teratasi,” pungkasnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan