Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinLensa Banjarmasin

Gaji Nakes Puskesmas Rampung

×

Gaji Nakes Puskesmas Rampung

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Polemik mengenai pencairan empat bulan gaji milik puluhan tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja sebagai pegawai kontrak di 26 Puskesmas di Kota Banjarmasin akhirnya menemui titik terang.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah menerima permohonan mengenai hal tersebut dari Dinkes Kota Banjarmasin.

Android

“Pagi tadi permohonan itu sudah kita proses. Semoga besok (Rabu, 19 Mei) sudah rampung dan sampai semuanya,” ucapnya saat ditemui awak media di sela Rapat Realisasi Penggunaan Dana Refocusing Anggaran Penanggulangan Covid-19, APBD Tahun 2020, Selasa (18/05) siang.

Ia membeberkan, bahwa keterlambatan pencairan gaji para nakes yang saat ini masih berada di garda terdepan dalam penanganan kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin ini, dikarenakan berkas pengajuan yang baru ia terima dari Dinkes.

“Permintaan pencairan dana untuk gaji ini baru kita terima. Soalnya kalau pengajuan itu masuk akan langsung kami proses,” ungkapnya.

Selain itu, sumber dana yang dijadikan sebagai gaji para nakes berjumlah 74 orang itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi penyebab lambannya proses untuk mencairkannya.

Bahkan, menurut pria dengan sapaan Subhan itu, dana tersebut baru masuk ke kas daerah sebelum lebaran tadi.

Karena itu, pihaknya meminta Dinkes untuk melakukan penginputan data ke sistem yang sudah disediakan secara lengkap.

Kemudian, ia menilai keterlambatan pencairan gaji tersebut diakibatkan karena permasalahan komunikasi saja. Apa saja yang kurang dan diperlukan dalam proses pencairan.

“Mungkin Dinkes sendiri perlu persiapan khusus untuk memproses seluruh kelengkapan berkas yang menjadi syarat agar dana itu bisa dicairkan. Mungkin juga dikarenakan saking banyaknya kegiatan Dinkes,” cetusnya

Saat ditanya, berapa total keseluruhan dana yang diperlukan untuk membayar gaji para nakes tersebut. Sayangnya Subhan tidak bisa memaparkannya secara gamblang kepada awak media. “Totalnya sekitar Rp600 juta,” pungkasnya.

Disamping itu, ia juga menegaskan Bahwa permohonan terkait pencairan dana yang diajukan kepada pihaknya dipastikan langsung dikerjakan.

“Kita memiliki sop dalam melayani 1×24 jam. Dengan catatan seluruh berkas yang menjadi persyaratan lengkap dan terpenuhi. Kalau kurang terpaksa tertunda sampai semuanya lengkap,” tandasnya. (zak/K-3)

Iklan
Iklan