Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Masjid Taqwa Kandangan Contohkan Prokes Salat Ied Berjamaah

×

Masjid Taqwa Kandangan Contohkan Prokes Salat Ied Berjamaah

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 6
BUPATI HSS - Achmad Fikry mengikuti salat ied berjamaah di Masjid Agung Taqwa Kandangan. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, masing-masing beserta isteri mengikuti salat idul fitri 1442 Hijriah berjamaah di Masjid Agung Taqwa Kandangan, Kamis (13/5/2021) pagi.

Salat ied dengan imam dan khatib yakni Tuan Guru Ahmad Syairazi itu, dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes), yang dibantu relawan mesjid dalam mengatur jamaah.

Kalimantan Post

Jamaah wajib mengenakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak bersalaman, dan membawa sajadah sendiri. Sebelum masuk masjid, semua juga harus mengikuti pemeriksaan suhu badan oleh relawan.

Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Masjid Taqwa, panitia pelaksana salat ied, relawan dan seluruh jamaah yang sudah bersedia mengawal, mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan penuh kesadaran. 

“Terima kasih dan penghargaan kepada pengurus yayasan Masjid Agung Taqwa Kandangan yang sampai sekarang terus konsisten menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Ia berharap, salat ied dengan protokol kesehatan di Masjid Agung Taqwa Kandangan bisa menjadi contoh bagi tempat-tempat ibadah lainnya. Diharapkannya pula, dengan peran aktif dan dukungan masyarakat semua, pandemi Covid-19 di Kabupaten HSS bisa segera berakhir.

Achmad Fikry menuturkan, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19, patut disyukuri karena Ramadan ini sudah bisa melaksanakan salat tarawih berjamaah maupun ibadah lainnya di langgar dan masjid.

“Termasuk salat idul fitri yang kita laksanakan pada hari ini, walaupun masih menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

Hal itu berbeda jika dibandingkan Ramadan tahun lalu, dengan adanya imbauan pembatasan ibadah berjamaah.

Bupati Achmad Fikry mengucapkan permohonan maaf, atas adanya kebijakan larangan mudik tahun ini bagi warga HSS yang ada di luar daerah.

Secara garis besar jelasnya, aturannya berlaku sama dan bersifat nasional mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten atau kota.  

Baca Juga :  Bupati HSS Audiensi ke Menkes RI

“Pemerintah tak boleh lengah serta diharapkan dukungan dan peran serta masyarakat, untuk bisa bersinergi mendukung kebijakan ini semata-mata sebagai bentuk ikhtiar meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten HSS,” tuturnya.

Kepada seluruh masyarakat, Achmad Fikry mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.

Salat ied di Masjid Agung Taqwa Kandangan itu turut diikuti Ketua DPRD Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Siswoyo, dan Dandim 1003 Kandangan Letkol Armed Dedy Soehartono. (tor/K-6)

Iklan
Iklan