Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

U-Turn Pal Lima Rawan ‘Pak Ogah’ liar

×

U-Turn Pal Lima Rawan ‘Pak Ogah’ liar

Sebarkan artikel ini
DISALAHGUNAKAN- Kondisi salah satu U-Turn di ruas Jalan A Yani Km 5 Banjarmasin yang sering disalah gunakan oleh Supeltas liar. (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Beberapa hari kebelakang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin tengah gencar menjalankan razia terhadap sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) atau yang sering disebut sebagai Pak Ogah di ruas Jalan A Yani.

Pasalnya, keberadaan Pak Ogah di kawasan Jalan A Yani, Banjarmasin kerap menjadi keluhan para pengguna jalan dan salah satunya Akhmad Ihsan.

Android

Warga Kabupaten Banjar yang setiap harinya bekerja di salah satu perusahaan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini mengaku perjalanannya lumayan terganggu dengan adanya Pak Ogah liar itu.

“Karena arus lalu lintas jadi terhambat, malah bisa bikin kemacetan,” ungkap pria berusia 26 tahun itu saat dibincangi awak media di sela waktu kerjanya, Kamis (27/05) sore.

Selain itu, menurut Ikhsan para supeltas liar itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Apalagi kalau malam hari, supeltas yang tidak dilengkapi peralatan khusus itu bisa saja tertabrak pengendara.

“Mereka (supeltas liar) tidak mempunyai keahlian khusus, asal melihat ada sedikit ruang, langsung diseberangkan. Tidak menghitung atau melihat pengendara yang lain,” ujarnya.

Apa yang dikeluhkan Ihsan itu rupanya dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Endri.

Saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Endri membeberkan, bahwa pihaknya sudah banyak menerima aduan masyarakat terkait supeltas liar di ruas jalan protokol A Yani, Banjarmasin.

“Yang paling sering digunakan supeltas liar ini adalah kawasan Jalan A Yani mulai Km 4 sampai 6. Terutama di U-Turn Km 5 yang dekat dengan dharma Praja,” ujarnya.

Benar saja, beberapa hari yang lalu, petugas Dishub Kota Banjarmasin telah berhasil mengamankan 9 supeltas liar. 4 orang diantaranya dijatuhi sanksi fisik berupa push-up, squat jump, guling-guling, jalan jongkok hingga merayap di halaman Balai Kota.

Tidak hanya itu, mereka juga juga disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya sebagai Pak Ogah di U-Turn ruas jalan A Yani.

Endri menjelaskan, bentuk ketegasan itu sendiri merupakan salah satu upaya yang dijalankan Dishub untuk menjadikan kawasan percontohan tertib berlalu lintas di Jalan A Yani mulai Km 2 hingga 6.

“Yang namanya tertib lalu lintas. Jadi apapun yang sifatnya liar atau tak berizin semuanya tidak boleh ada. Apalagi kalau supeltas liar itu tidak punya peralatan pendukung dan keahlian khusus seperti layaknya petugas resmi,” bebernya.

Ditambahkannya, selain menjalankan patroli rutin, untuk memastikan rencana itu bisa berjalan lancar, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menugaskan beberapa petugas untuk berjaga di lokasi yang rawan disalahgunakan oleh oknum Pak Ogah tersebut.

“Kalau memang masih ada (supeltas liar) akan langsung kota amankan dan diberi pembinaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, tidak hanya supeltas, kedepannya Endri mengaku bahwa pihaknya juga akan menertibkan parkir-parkir yang berada di atas trotoar.

“Jadi kedepannya di sepanjang Jalan A Yani akan tertib secara keseluruhan, baik tertib lalu-lintas, parkir maupun pengaturan lalu lintasnya,” pungkas Endri. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan