Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

HSS Bakal Buka Wisata dengan Prokes Covid-19 Ketat

×

HSS Bakal Buka Wisata dengan Prokes Covid-19 Ketat

Sebarkan artikel ini
RAPAT EVALUASI - Satgas Covid-19 Kabupaten HSS terkait perkembangan penanganan Covid-19. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry memimpin rapat evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten, Senin (7/6/2021) pagi di Aula Rakat Mufakat Kantor Sekretariat Daerah (Setda).

Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan, melalui rapat itu dapat mengambil langkah-langkah strategis dan kongkrit, sekaligus mencari solusi bersama untuk menangani dan menurunkan angka penularan Covid-19.

Android

Achmad Fikry menjelaskan, melihat situasi saat ini, penerapan Perbup HSS nomor 44 tahun 2020 terkait protokol kesehatan akan terus dilakukan. 

Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, ujarnya, pengetatan pencegahan Covid-19 harus diiringi dengan peningkatan ekonomi.

“Kita akan membuka objek wisata, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Bupati Achmad Fikry.

Salah satu syaratnya, setiap pengunjung yang akan berwisata harus membawa surat yang menyatakan negatif Covid-19.

Jumlah pengunjung juga dibatasi, hanya sampai 50 persen dari daya tampung.”Kalau jumlahnya sudah banyak, pengunjung yang lain tidak bisa,” jelasnya.

Dalam rapat itu juga membahas terkait kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM), yang akan dimulai Juli 2021 mendatang.

Terkait perkembangan kasus Covid-19, jumlah pasien yang dirawat di HSS sempat tersisa 6 orang, namun kini kembali bertambah hingga 20 orang. 

“Jadi yang ingin kami pastikan adalah, bahwa kita tidak boleh kendur harus tetap berusaha maksimal menerapkan protokol kesehatan, agar dipatuhi dan ditaati oleh masyarakat,” pesannya. 

Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Ketua MUI Kabupaten HSS Tuan Guru Haji Muhammad Ridwan Baseri, Kapolres HSS Siswoyo, Dandim 1003 Kandangan Letkol Armed Dedy Soehartono, seluruh Kepala SOPD dan Camat, serta para Dokter Tim Penanganan Covid-19. (tor/K-6)

Iklan
Iklan