Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pansus III DPRD Kapuas Telah Lakukan Kaji Banding Dua Buah Raperda

×

Pansus III DPRD Kapuas Telah Lakukan Kaji Banding Dua Buah Raperda

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 5
Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, saat melakukan kaji banding terkait dua buah Raperda Kapuas, ke wilayah Bandung, belum lama ini. (KP/ist)
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melakukan kaji banding ke luar daerah dalam rangka penyusunan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Protokol kesehatan (Prokes) dan penyelenggaraan pelayanan Publik.

“Dalam agenda kaji banding dan kaji tiru Raperda prokes dan Raperda penyelenggaraan pelayanan Publik, kami telah melakukan kunker ke wilayah Bandung,” kata Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Darwandie, di Kuala Kapuas, Minggu (20/6).

Kalimantan Post

Dalam menggali referensi atau kaji banding terkait dua buah Raperda tersebut, banyak hal yang akan menjadi masukan dan referensi pihaknya dalam menyusun Raperda tersebut. Sehingga nantinya akan dapat diimplementasikan secara optimal di Kabupaten Kapuas.

Dikatakan oleh wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai ini, dalam kaji banding tersebut pihaknya didampingi langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar serta unsur terkait lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kota Bandung dan DPRD yang Begitu banyak memberikan kontribusi pemikiran untuk kepentingan pembentukan Raperda Prokes di daerah setempat.

“Terutama, Perda (Peraturan Daerah) Prokes yang menjadi pertimbangan prioritas dan ini menjadi semangat untuk meningkatkan juga regulasi yang ada,” terang Ardiansah.

Sementara dalam pertemuan saat itu, berlangsung dengan didahului ekspos draft dua buah Raperda oleh Ketua Tim Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas Darwandie. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan sharing materi hukum Raperda. (Al)

Baca Juga :  Uzbekistan dan Azerbaijan Ajukan Penawaran Bersama Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Iklan
Iklan