Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Gubernur Muhidin Ultimatum PLN, Jika Gagal Pulihkan Listrik, GM Kalselteng Diusulkan Diganti

×

Gubernur Muhidin Ultimatum PLN, Jika Gagal Pulihkan Listrik, GM Kalselteng Diusulkan Diganti

Sebarkan artikel ini
IMG 20260728 WA0060
Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin yang didampingi Ketua Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memberikan keterangan pers terkait pemadaman listrik yang meresahkan masyarakat Kalsel. (Kalimantanpost.comm/Foto:HumasDPRDKalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin menuntut PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) menepati janji untuk memulihkan pasokan listrik dan menghentikan pemadaman bergilir yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Jika PLN kembali gagal memenuhi komitmennya, Muhidin menegaskan siap mengusulkan kepada pemerintah pusat agar General Manager (GM) PLN UID Kalselteng dievaluasi, termasuk kemungkinan diganti.

Kalimantan Post

Pernyataan keras itu disampaikan Muhidin kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (28/7/2026).

“Janji PLN ini akan kita tuntut. Katanya awal Agustus 2026 aliran listrik sudah normal kembali seperti biasa,” tegas Muhidin.

Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak pemadaman listrik yang terjadi berulang kali. Gangguan tersebut bukan hanya mengusik aktivitas rumah tangga, tetapi juga menghambat kegiatan usaha, pelayanan publik, serta roda perekonomian daerah.

Karena itu, Pemprov Kalsel akan terus memantau realisasi komitmen PLN hingga batas waktu yang telah disampaikan. Muhidin meminta PLN tidak lagi memberikan janji tanpa penyelesaian nyata di lapangan.

Ia menegaskan, persoalan kelistrikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jika hingga awal Agustus kondisi listrik belum juga normal, pemerintah daerah akan mengambil langkah lebih tegas.

“Kalau PLN lepas janji, kita usulkan ke pusat agar bisa mengganti General Manager PT PLN Kalselteng bila yang bersangkutan tidak bisa mengatasi masalah gangguan listrik di Banua,” ujarnya.

Muhidin menilai, stabilitas pasokan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus penopang utama aktivitas ekonomi. Karena itu, PLN dituntut segera memastikan sistem kelistrikan kembali andal dan pemadaman bergilir tidak terus berulang.

Tingginya frekuensi pemadaman listrik dalam beberapa waktu terakhir memang memicu keluhan luas dari masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah di Kalsel. Sektor perdagangan, jasa, hingga industri kecil turut merasakan dampaknya karena aktivitas usaha kerap terganggu akibat listrik padam.

Baca Juga :  PLN Tidak Bisa Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Banjarmasin Segera Berakhir

Pemprov Kalsel berharap PLN benar-benar memenuhi komitmen yang telah disampaikan. Sebab, apabila janji kembali tidak terealisasi, bukan hanya kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan, tetapi juga posisi manajemen PLN Kalselteng yang terancam dievaluasi.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan