Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Emak-emak 10 Kali Beraksi Mencuri HP

×

Emak-emak 10 Kali Beraksi Mencuri HP

Sebarkan artikel ini
6 curi HP 3klm
DITANGKAP – Seorang emak-emak berhijab diamankan petugas karena melakukan aksi pencurian HP. (KP/Ist)

seingat tersangka, melakukan pencurian HP lebih dari 10 kali di wilayah Banjarbaru Barat

Banjarbaru, KP – Seorang emak-emak bernama Sulasmi (59), ditangkap anggota Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, di Jalan A Yani Banjarbaru, Selasa (13/7), sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Koran

Warga Jalan Kelayan Besar B RT 27 RW 02 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin ini diamankan karena menjadi tersangka pencurian handphone (HP).

Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Andri Hutagalung S. Ab M. AP, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

“Perempuan tersebut sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Banjarbaru Barat,” ungkapnya, Rabu (14/7).

Saat ditangkap, anggota juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan Nomor polisi DA 3738 Al, yang digunakannya sebagai sarana untuk melalukan pencurian, serta satu unit HP merk Samsung A21 warna blue.

Dikatakannya, saat hanya dua orang diketahui korbannya yang sudah melaporkan kejadian ini.

Dua korban tersebut yaitu diketahui Suwadi (38), warga Jalan Caraka Jaya RT 03 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, dan Khusnul Khotimah (54), warga Jalan Caraka Jaya RT 03 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP,” tegasnya.

Kompol Andri Hutagalung menuturkan, terungkapnya aksi kriminal tersangka berawal saat korban yang berdagang sembako dan sayur mayur di rumahnya. Tiba-tiba tersangka dengan mengenakan jilbab menggunakan sepeda motor Scoopy warna merah datang berpura-pura membeli daun bawang sebanyak 3 Kg.

Saat korban lengah lantaran menimbang daun bawang, tersangka kemudian mengambil HP milik korban. Kemudian tersangka pamitan untuk pergi sebentar guna mengambil lombok di tempat lain dan akan kembali lagi untuk mengambil daun bawang tersebut.

Nahasnya, setelah tersangka pergi. Korban baru menyadari HP miliknya telah diambil tersangka. Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarbaru Barat.

Beranjak dari laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Karena sebelumnya ciri-cirinya sudah viral di media sosial, anggota kemudian melihat pelaku dengan menggunakan sepeda motor tersebut, kemudian mengejarnya dan sampai di Km 7 Tim berhasil memberhentikan tersangka,” kata Kapolsek.

Setelah berhasil diringkus, lalu tim Reskrim mengintrogasi tersangka. Dan tersangka mengakui perbuatannya. “Bahkan seingat tersangka, melakukan pencurian HP lebih dari 10 kali di wilayah Banjarbaru Barat,” sebutnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Usai Cekcok hingga Kekerasan Demi Anak, Pasutri Siap Berdamai
Iklan
Iklan