Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Ibnu Sina Fokuskan Penanganan Covid, Pemulihan Ekonomi, dan Normalisasi Sungai

×

Ibnu Sina Fokuskan Penanganan Covid, Pemulihan Ekonomi, dan Normalisasi Sungai

Sebarkan artikel ini
SERAHKAN KUA- Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyerahkan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022 kepada pimpinan DPRD Kota Banjarmasin. (KP/Amir)

Banjarmasin,KP – Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menegaskan, ada lima permasalahan yang kini mendesak untuk segera diatasi.

Menurutnya permasalahan itu adalah pertama normalisasi sungai, kedua perbaikan infrastruktur pasca musibah banjir yang melanda kota Banjarmasin pada awal tahun 2021 ini.

Android

“Dua masalah terakhir yang mendesak harus ditangani segera adalah mempercepat penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.” kata Ibnu Sina.

Hal itu dikemukakan Walikota Ibnu Sina menjawab harapan sejumlah fraksi DPRD Kota Banjarmasin yang disampaikan dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021) kemarin.

Rapat paripurna tersebut Walikota Ibnu Sina menyampaikan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya didampingi unsur pimpinan dewan lainnya Matnor Ali, HM Yamin dan Tugiatno ini, Ibnu Sina menjelaskan, terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi sesuai arahan Presiden Joko Widodo merupakan skala prioritas nasional yang secepatnya harus ditangani.

Ibnu yang kembali memimpin Banjarmasin bersama Arifin Noor selaku Wakil Walikota ini memaparkan, normalisasi sungai dan perbaikan infrastruktur akibat banjir juga masih menjadi prioritasnya.

“Seperti normalisasi Sungai Veteran, Sungai A Yani dan Sungai Giring,” ujarnya.

Ia mengatakan. program itu guna melanjutkan visi misi Baiman 2 setelah dirinya kembali terpilih menjadi walikota.

Dalam penyampaian Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2022, Ibnu Sina di menguraikan APBD tahun 2022 dirancang sebesar Rp 1.660.285.609.551. Angka itu belum termasuk DAK dan DID karena masih menunggu keluarnya Perpres.

Sebelumnya dalam paripurna digelar Kamis (15/7/2021) kemarin, DPRD Kota Banjarmasin menyepakati untuk memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain rapat paripurna dewan juga menyetujui penyampaian tiga buah Raperda untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Ketiga Raperda disampaikan oleh pihak Pemko Banjarmasin ini adalah pertama Raperda tentang Izin Mendirikan Bangunan,kedua Raperda perubahan atas Perda Nomor : 13 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan ketiga Raperda perubahan Perda Nomor : 16 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. (nid/K-3)

Iklan
Iklan