Iklan
Iklan
Iklan
Balangan

Anggaran Rehab Rumah di Balangan Terus Meningkat

×

Anggaran Rehab Rumah di Balangan Terus Meningkat

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Bantuan dana rehab rumah dari pemerintah kabupaten Balangan melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) yang dilaksanakan Dinas Sosial setempat terus mengalami peningkatan.

Plt Kabid Penanganan Fakir miskin Dinas Sosisal Balangan, Ferdy Syaftiawan mengungkapkan untuk penerima manfaat rehab rumah melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya, termasuk dalam DTKS, berdomisili di Kabupaten Balangan.

Android

Belum pernah mendapatkan program sejenis, memiliki rumah di atas tanah sendiri dan bersedia menandatangani surat pernyataan tidak memindah tangankan bangunan minimal 5 tahun.

“Ada 5 persyaratan yang harus di penuhi bagi penerima manfaat,” ujarnya, baru baru tadi.

Disebutnya, bahwa untuk anggaran yang di sediakan untuk 1 unit rumah adalah Rp 23 juta, serta untuk program rehab rumah setiap kecamatan mendapatkan 1 Kouta.

“Tetapi kita juga menunggu usulan dari desa, seandainya tidak ada usulan dari desa atau kecamatan kita pindahkan ke kecamatan lain,” jelasnya.

Menurutnya, anggaran program rehab rumah setiap tahunnya mengalami kenaikan, pada tahun 2017 untuk 1 unit rumah hanya mendapatkan Rp10 juta dan di tahun 2021 meningkat jadi Rp23 juta.

“Alhamdulilla, untuk tahun ini anggaran rehab rumah kita berada di Maksimal yakni Rp23 juta, mengalami kenaikan dibanding  tahun kemarin sebesar Rp 2 juta,” katanya.

Berhubung kabupaten Balangan juga memiliki masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman dan pemberian bantuan program rehab rumah juga harus merata.

Jadi bagi warga yang tidak memilih surat kelengkapan rumah minimal ada surat pernyataan dari desa bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan milik dari warga yang bersangkutan.

“Minimal ada surat pernyataan dari desa, bahwa desa menyatakan warganya pemilik dari tanah tersebut,” pungkasnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan