Banjarmasin, KP – DPRD Kalsel mengharapkan efisiensi pelayanan publik dengan menggarap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Adanya Perda ini diyakni dapat mengefisiensikan birokrasi pelayanan publik,” kata Ketua Pansus I Raperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Hj Rachmah Norlias.
Hal tersebut diungkapkannya usai melakukan pendalaman materi sekaligus menyerapan aspirasi untuk menyempurnakan Raperda SPBE tersebut ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.
Rahcmah Norlias mengajak agar kabupaten dan kota, termasuk Tanah Bumbu juga mempunyai Raperda serupa agar nilai indeks SPBE di Kalsel dapat meningkat.
“Nilai indeks SPBE Kalsel sebesar 3,03, yang mana nilai tersebut berpredikat baik,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Seperti yang dapat dilihat di spbe.go.id, hasil evaluasi SPBE Tahun 2019, ada delapan provinsi yang mendapatkan predikat baik, termasuk Kalsel.
Karenanya, dengan peran aktif kabupaten dan kota membentuk perda serupa, maka nilai indeks SPBE Kalsel dapat meningkat dari yang ada.
“Saat ini Provinsi Sumatera Barat dan Jawa Timur memiliki Nilai Indeks tertinggi, yaitu 3.10,” jelas Rachmah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kalsel, Gt Yanuar Noor Rifai mengatakan, tujuan dibentuknya raperda ini adalah untuk menjadi acuan dalam mewujudkan pelaksanaan SPBE yang terpadu di instansi pusat dan pemerintah daerah.
“Agar menghasilkan birokrasi pemerintah yang integratif, dinamis, transparan, dan inovatif, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsif dan adaptif,” kata Yanuar Rifai saat mendampingi Pansus I.
Yanuar Rifai menambahkan, Raperda SPBE ini juga sebagai harapan dalam rangka kemajuan informasi dan teknologi (IT) yang luar biasa.
“Jadi kita harus berlari untuk menjemput bagaimana Raperda SPBE ini dapat dilaksanakan di Provinsi Kalsel,” jelasnya.
Sehingga interaksi antar pemerintah dengan pebisnis, pemerintah dengan pemerintah,hingga pemerintah dengan masyarakat dapat terayomi dengan Raperda ini.
Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar mengapresiasi kinerja Pansus SPBE yang bertekad meningkatkan nilai indeks SPBE Kalsel, dan pihaknya mendukung untuk menyusun Perda serupa.
“Kita akan kaji Raperda ini, agar Kabupaten Tanah Bumbu bisa membuat Perda serupa,” ujar Zairullah Azhar didampingi Kepala Diskominfo Kabupaten Tanah Bumbu, Ardiansyah. (lyn/KPO-1)