Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Tinjau Penerapan PPKM di Perbatasan Kalsel

×

Dewan Tinjau Penerapan PPKM di Perbatasan Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20210803 WA0049

Banjarmasin, KP – Komisi I DPRD Kalsel meninjau pelaksanaan intruksi gubernur Kalsel tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level III dan IV Covid-19 di perbatasan.
“Kita perlu meninjau langsung penerapan PPKM, terutama di pintu masuk Kalsel yang ada di Kabupaten Tabalong,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas pada kunjungan kerja di Kabupaten Tabalong, Selasa (3/8).
Suripno Sumas mengatakan, peninjauan ini diperlukan untuk melihat penerapan intruksi Gubernur Kalsel Noomor 6 tahun 2021 tersebut, terutama di kabupaten yang berbatasan dengan provinsi tetangga.
“Jadi kita tahu sejauh mana penerapan PPKM Level III dan IV dalam daerah Kalsel,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Komisi I juga mengunjungi Pos Penyekatan masuk kabupaten paling utara Kalsel atau yang berbatasan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
“Kita mengapresiasi kegiatan Pos Penyekatan PPKM di Kecamatan Kelua, Tabalong yang berbatasan Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalteng,” ungkap Suripno.
Ditambahkan, lintasan Pos Penyekatan PPKM Kelua itu tidak hanya dengan Bartim, tapi ada tiga kabupaten lagi di hulu Sungai Barito yang merupakan wilayah Kalteng.
Selain Bartim dengan ibukotanya Tamiang Layang tersebut, ketiga kabupaten lainnya di hulu Sungai Barito Kalteng, yaitu Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Kabupaten Murung Raya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Kampus di Banjarmasin Dipinta Jadi Tempat Aman Bagi Perempuan
Iklan
Iklan