Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Hindari Kerumunan Vaksinasi, Puskesmas Atur Juklaknya

×

Hindari Kerumunan Vaksinasi, Puskesmas Atur Juklaknya

Sebarkan artikel ini
15 Katingan Anggota DPRD katingan Sugianto SH
Anggota DPRD Katingan, Sugianto, SH. (kp/isnaeni)

Kasongan, KP – Untuk menghindari kerumunan di saat pelaksanaan vaksinasi, Sugianto SH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta kepada masing-masing UPTD/Puskesmas, di 16 UPTD/Puskesmas se Kabupaten Katingan agar mengatur Petunjuk Pelaksana (Juklaknya), seperti mengatur waktunya. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah media, Minggu (8/8/2021).

Hal ini menurut Sugianto, guna mengantisipasi terjadinya klaster baru terjangkitnya wabah virus corona (covid) yang sedang mewabah di negeri kita ini, termasuk juga di Kabupaten Katingan ini.

Kalimantan Post

Selaku wakil rakyat, dalam pengakuannya dirinya tidak mau sampai warganya terjangkit (tertular) wabah covid dimaksud.

“Makanya, saya mencoba untuk memberikan solusi tentang pelaksanaannya,” ujarnya.

Solusi yang ditawarkannya, saat pendaftaran awal pelaksanaan vaksinasi, warga setempat tidak perlu langsung datang ke tempat pelaksanaan atau tidak perlu pada hari H. Tapi didaftar dulu dengan Ketua RT atau Kepala Desa (Kades)/Lurahnya masing-masing saja.

“Caranya, ketua RT atau Kades/Lurah yang datang ke rumah warga, atau warga yang datang ke rumah ketua RT untuk mendaftar dan langsung mengisi formulir vaksinasi covid,” saran anggota dewan asal dapil Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini..

Setelah terdaftar, ketua RT atau Kades menyerahkan data beserta formulir yang sudah diisi oleh calon yang ingin menjalani vaksinasi itu kepada petugas Puskesmas. Mereka tidak langsung mendaftar ke Puskesmas, tapi melalui RT atau Kadesnya masing-masing. Setah itu, baru ketua RT atau Kadesnya yang menyerahkan data yang disertai dengan no HP masing-masing warga yang akan menjalani vaksinasi.

Setelah didapat data warga yang ingin menjalani vaksinasi tersebut, pihak Puskesnas, khususnya panitia pelaksanannya, satu hari sebelum hari pelaksana (hari H), tidak lagi membuat pengumuman dengan menggunakan spanduk ataupun menggunakan model lainnya.

Baca Juga :  LPTNU Jajaki Kerjasama Dengan Pusat Kajian Ilmiah Imam Bukhari

“Tapi cukup dengan memberi tahu kepada masing-masing warga yang idenitasnya sudah diserahkan oleh ketua RT atau Kades tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya, jika warga yang akan dilakukan vaksinasi berjunlah sekitar 200 orang, dirinya meminta kepada pihak Puskesnas agar tidak disuruh datang pada waktu yang bersamaan, tapi diatur waktu dan jumlahnya.

Misalnya, lanjutnya, pelaksanaannya pada hari Sabtu, yang diminta untuk datang ke Puskesmas pada pukul 08.00 wib sebanyak 50 orang, pada pukul 10.00 wib sebanyak 50 orang, pada pukul 12.00 wib 50 orang dan pada pukul 14.00 wib sebanyak 50 orang.

“Agar lebih baik lagi, pemanggilannya bisa pula Dengan memanfaatkan medsos (wa) atau SMS,” tambah legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Isn/K-10)

Iklan
Iklan