SEMARANG, Kalimantanpost.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Asrama Mahasiswa Kalsel Brigjen H Hasan Basry di Kota Semarang segera dihuni. Bahkan, Komisi I memberi tenggat waktu hingga 1 Juli 2026 agar asrama tersebut sudah ditempati mahasiswa asal Kalimantan Selatan.
Penegasan itu disampaikan saat Komisi I DPRD Kalsel meninjau kesiapan asrama sekaligus berdialog dengan mahasiswa serta jajaran Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (22/6/2026).
Peninjauan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat. Ia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan sejumlah mahasiswa asal Kalimantan Selatan di Semarang yang mengaku belum mengetahui tata cara dan prosedur penggunaan asrama.
Menurut Rais, secara fisik bangunan asrama sudah siap digunakan. Sejumlah fasilitas penunjang seperti jaringan internet, CCTV, dan perlengkapan lainnya juga telah tersedia. Namun sebelum ditempati, mahasiswa diminta segera membentuk kepengurusan yang nantinya menjadi penanggung jawab sekaligus penghubung dengan pihak pengelola.
“Bangunannya sudah siap dan fasilitasnya juga sudah memadai. Yang masih perlu diselesaikan adalah pembentukan kepengurusan mahasiswa yang akan mengelola dan mengatur tata tertib penghuni asrama. Karena itu, kami mendorong agar proses ini segera diselesaikan,” ujarnya.
Untuk mempercepat pemanfaatan aset daerah tersebut, Komisi I meminta mahasiswa asal Kalimantan Selatan yang berkuliah di Semarang segera membentuk kepengurusan asrama. Dengan demikian, asrama yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dapat segera ditempati dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Kami memberikan tantangan kepada adik-adik mahasiswa agar paling lambat 1 Juli 2026 asrama ini sudah terisi. Fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan belajar mahasiswa,” tegas Rais.
Komisi I juga mengapresiasi Biro Umum Pemprov Kalsel atas kesiapan fasilitas yang telah disediakan. Menurut Rais, secara keseluruhan kondisi asrama sudah sangat layak dihuni dan hanya memerlukan beberapa penyempurnaan kecil pada perlengkapan pendukung.
Selain memastikan pemanfaatan asrama mahasiswa, Komisi I DPRD Kalsel turut menyoroti belum tersedianya asrama khusus bagi mahasiswi asal Kalimantan Selatan di Semarang. Hal itu menjadi perhatian dan akan dibahas lebih lanjut sebagai bahan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Ke depan kami akan mendorong agar Pemprov Kalsel juga memiliki asrama putri di Semarang. Ini penting agar mahasiswi asal Kalimantan Selatan mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang aman dan nyaman selama menempuh pendidikan,” ungkapnya.
Menurut Rais, keberadaan asrama putri merupakan kebutuhan yang patut mendapat perhatian bersama. Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap mahasiswa dan mahasiswi Kalimantan Selatan yang menempuh pendidikan di luar daerah.(nau/KPO-1)















