Rantau, KP – Lima Fraksi DPRD Kabupaten Tapin menerima rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 disampaikan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Di terimanya RAPBD Perubahan Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Kab Tapin agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab Tapin, Rabu (25/8/2021) kemarin bertempat Gedung Dewan Lantai dua.
Rapat dipimpin Oleh Ketua DPRD Tapin H Yamani didampingi kedua Wakilnya H Midpay Syahbani dan H Muhtar.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kab Tapin H Masyraniansyah, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPD Terkait dan para Wakil Rakyat Kabupaten Tapin.
Lima fraksi yaitu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wahyu Nugroho Ranoro, Fraksi Demokrat Nasden Roby Arpandie, Fraksi Golkar Juru Bicara Emy Novita, Fraksi PKB Juru Bicara Heny Mustika Ratu, dan Fraksi Gamkasira Juru Bicara Heny Yulianti, mereka sepakat menerima Raperda APBD Perubahan Tahun 2021 yang diajukan Pemerintah Kab Tapin untuk di jadikan Peraturan Daerah yang mana nantinya sebagai landasan hukum untuk menjalankan roda pembangunan sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tapin.
Menanggapi itu Bupati Tapin Diwakili Sekretaris Daerah Tapin H Masyraniansyah dalam sambutan tertulisnya mengatakan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada dewan terhormat yang telah berkenan menerima dan memberikan pemandangan umum terhadap raperda perubahan APBD Tahub anggaran 2021 yang akan dibahas pada jenjang selanjutnya seduai mekanisme ketentuan yang berlaku.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi tinginya kepada dewan terhormat telah menerima RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021yang telah di ajukan pemerintah Kab Tapin,” ucap Sekda.
Selanjutnya, saran dan masukan dewan terhormat nantinya akan kami tindaklanjuti dan di sampaikan kepada SKPD yang membidanginya untuk di bahas sama-sama pada jenjang rapat antara pemerintah daerah dengan DPRD Tapin.
Terkahir pada kesempatan baik ini, saya mewakili pimpinan mengajak kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan ubtuk terus membangun kebersamaan dalam membangun Kabupaten Tapin yang tercinta ini.
Sebagaimana kitavketahui bersama bahwa makna dari otonomi daerah adalah kemamluan daerah untuk mengelola dan mengembangkan potensi, baik sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan.
“Sehingga diharapkan Kabupaten Tapin mampu mensejahterakan masyatakatnya secara lahir dan batin,” pungkasnya mengakhiri sambutan.
Adapun Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021 Perubahan Pendapatan Daerah Kabupaten Tapin sebesar Rp1.302.922.624.512,00. Kemudian Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.777.416.499.244,27.
Selanjutnya Defisit pada Rancangan APBD Kabupaten Tapin Tahun 2021 sebesar Rp474.493.874.732,27 yang mana desifit tersebut dapat ditutup oleh pembiayaan netto sebesar Rp474.493.874.732,27,00. (abd/K-6)