Banjarmasin, KP – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin HM Faisal Hariyadi meminta agar Pemko Banjarmasin menyiapkan lahan untuk relokasi Pasar Cemara Kayu Tangi Ujung yang berada di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sebab ungkap Faisal, Pemko Banjarmasin sudah cukup lama merencanakan untuk merelokasi pasar yang berada di tepian Sungai Awang tersebut.
” Dan pihak dewan sebenarnya sudah memberikan dukungan untuk merealisasikan rencana tersebut,” kata Faisal Hariyadi kepada {KP} Rabu (22/9/2021) kemarin.
Ia mengemukakan, dari hasil kunjungan komisi II DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu Pasar Cemara memang sudah selayaknya direlokasi atau dipindahkan ke tempat lain yang terdekat.
Adapun beberapa hal yang menjadi alasan lanjutnya, selain di tepi sungai dan berada di jalur hijau kondisi kondisi bangunan Pasar Cemara saat ini dinilai sudah tidak layak lagi untuk ditempati oleh pedagang.
” Persoalannya sekarang meski Pemko sudah punya rencana untuk memindahkan pasar tersebut, namun sayangnya rencana ini belum bisa direalisasikan,” kata Faisal Hariyadi.
Sebelumnya ia menandaskan sesuai Perda, jalur hijau dan tepian atau bantaran sungai tidak boleh berdiri bangunan dalam bentuk apapun.
Kendati ia juga mengungkapkan, persoalan lain adalah anggaran untuk penyediaan lahan guna memindahkan Pasar Cemara belum diajukan pihak Pemko Banjarmasin.
Faisal Hariyadi memperkirakan ada kemungkinan Pemko terlebih dahulu hendak memastikan bahwa lahannya untuk merelokasi Pasar Cemara benar-benar sudah ada, baru anggaran untuk pembebasan atau ganti ruginya dialokasikan.
Menyinggung bagaimana jika lahanya memang tidak tersedia, Faisal Hariyadi menyarankan Pemko perlu untuk mengevaluasi kembali terhadap rencana memindahkan Pasar Cemara.
Ia juga menyarankan guna merealisasikan relokasi Pasar Cemara Pemko menjalin kerjasama dengan investor atau pihak ketiga.” Yang penting lokasinya tidak jauh atau masih di kawasan Pasar Cemara yang ada sekarang,” tutup Faisal Hariyadi.(nid/K-3)