Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Perpres Percepatan Penurunan Stunting-TBC Disosialisasikan

×

Perpres Percepatan Penurunan Stunting-TBC Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Martapura SOSIALISASI PERPRES
SOSIALISASI PERPRES - Kadis Kesehatan dr Diauddin mengikuti virtual sosialisasi Perpres tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan TBC. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Sesuai arahan WHO tentang permasalahan stunting, juga mengarah pada data TBC (Tuberkulosis) di Indonesia yang menemui tantangan saat pandemi Covid-19, Perpres 72/2021 dan Perpres 67/2021 akhirnya ditandatangani pada Agustus kemarin dan disosialisasikan.

Tindak lanjut kedua Perpres masing-masing tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Penanggulangan TBC, digelar secara virtual, Selasa (28/9). Dihadiri Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Baca Koran

Sementara dari Pemkab Banjar hadir Kadis Kesehatan dr Diauddin hadir melalui Command Center Manis, Martapura.

Hasto Wardoyo mengungkapkan, tindak lanjut Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, pada pasal 8, pelaksanaan stranas penurunan stunting disusun dengan pendekatan keluarga Risiko Stunting Rencana Aksi Nasional (RAN PASTI), mencakup penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan calon pengantin, surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.

Menko Muhadjir Effendy sendiri memberikan apresiasi atas semangat pimpinan daerah serta dukungan masyarakat dalam penurunan angka stunting tersebut.

”Alhamdulillah semenjak saya melaksanakan kunjungan kerja di provinsi-provinsi, semangat pimpinan daerah dan dukungan masyarakat untuk perang melawan stunting ini cukup tinggi,” ungkapnya.

Menurutnya, angka stunting di beberapa wilayah sudah mengalami penurunan, kendati kita semua masih dalam suasana pelik karena harus melawan Covid-19.

Sementara Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menjabarkan target intervensi spesifik pada 2024 mendatang, antara lain bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif mencapai 80 persen, anak balita gizi buruk yang mendapat pelayanan tata laksana gizi buruk 90 persen serta remaja putri mengkonsumsi tablet tambah darah 58 persen.

”Selain itu untuk TBC, Indonesia berkomitmen mencapai eliminasi tahun 2030, yakni menurunkan insiden TBC menjadi 65/100.000 penduduk,” pungkasnya. (Wan/K-16)

Baca Juga :  RSUD Raza-Mahasiswa Edukasi Bumil Soal Hipertensi
Iklan
Iklan