Kasongan, KP – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melalui pemandangan umum fraksi -fraksi setuju 11 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) di bahas lebih lanjut, Selasa (26/10/2021) kemarin siang di paripurna DPRD Katingan.
Adapun 11 buah Raperda di sampaikan oleh Bupati Katingan Sakariyas, yakni Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan pemerintah Kabupaten Katingan, raperda tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2021 tentang retribusi jasa usaha, raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin di Katingan.
Kemudian raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah, raperda tentang pengelolaan kelolahragaan, raperda tentang bangunan gedung, raperda tentang perubahan ketiga atas perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah, raperda penyelenggaraan kepemudaan, raperda perubahan ke empat atas perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, dan raperda tentang perubahan ke dua atas perda nomor 16 tahun 2011 tentang perizinan tertentu.
Pemandangan umum disampaikak oleh fraksi PDI – Perjuangan oleh Riming U.Idui, fraksi Golongan Karya disampaikan Rudi Hartono, fraksi PKB disampaikan oleh Aldy, fraksi Amanat Indonesia Raya oleh Budi Hermanto, dan fraksi hanura disampaikan oleh Eterly.
“Pada prinsifnya kami dari fraksi Golkar menyetujui Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Katingan, untuk dibahas lebih lanjut dalam agenda dewan,” timpalnya. (Isn/K-10).