MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan keprihatinannya melihat banyak kepala daerah yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sudah ada 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap lewat penyelidikan tertutup KPK.
Ia menyinggung sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat tata kelola serta sistem pengawasan dan transparansi keuangan pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Salah satunya retret kepala daerah.
“Ya, saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, pembinaan-pembinaan telah dilakukan, pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, masih terjadi juga,” katanya.
KPK melalui Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik mengatakan bahwa OTT yang dilakukan merupakan salah satu upaya lembaga antirasuah membantu Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi di tanah air. Menurutnya, hal tersebut merupakan salah satu tujuan dari retreat kepala daerah.
“Tentunya ini menjadi tantangan tersendiri buat KPK untuk membantu tugas-tugas Presiden dalam rangka bersih-bersih kepala daerah yang tidak sebagaimana tujuan retret itu sendiri,” kata Taufik).
Sepanjang lebih dari 25 tahun berdiri, sudah ratusan tangkap tangan dilakukan KPK.
Seharusnya, kata Achmad taufik, kepala daerah bisa belajar dari rangkaian OTT tersebut dan berhenti korupsi.
“Mestinya menjadi pembelajaran dan cukup dihentikan praktik-praktik yang memang tujuannya untuk memperkaya dan menggerogoti keuangan daerah di daerah masing-masing begitu ya,” katanya.
Lainnya, Pakar Hukum Pidana Aan Eko Widiarto menilai banyaknya kepala daerah yang kena OTT KPK merupakan salah satu bukti retret kepala daerah tidak efektif.
Apalagi, kata Aan, tangkap tangan sifatnya kasat mata.
“Menurut saya retret itu tidak efektif ya.
Karena dari para peserta retret kepala daerah itu kan, ya ini 16 ini kan juga sudah sangat banyak ya untuk apa, apalagi sifatnya adalah OTT ya jadi kan sudah kasat,” ujarnya.
Dosen Universitas Brawijaya itu menilai pemerintah perlu mengevaluasi sejumlah kegiatan yang sifatnya seremonial, termasuk pelatihan yang tidak relevan seperti retret. Menurutnya, hal itu terkesan menghamburkan uang.
“Ini yang perlu dievaluasi ke depan ya agar hal-hal yang sifatnya justru seremonial, kemudian apa namanya pelatihan-pelatihan yang tidak relevan, lebih ke ketentaraan sebenarnya kan untuk pelatihan yang dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan kan tidak begitu gitu. Sehingga berbeda arah akhirnya ya hanya terkesan menghamburkan uang saja,” katanya.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menilai mengaitkan efektivitas retreat dengan keberhasilan atau kegagalan dalam mencegah korupsi kurang tepat. Sebab, tujuan utama kegiatan itu adalah menyamakan visi dan arah pemerintahan ke depan.
“Perlu dipahami bahwa kegiatan retreat tersebut pada dasarnya tidak dirancang sebagai instrumen pencegahan korupsi.
Tujuan utama kegiatan tersebut adalah menyamakan visi dan arah kerja pemerintahan ke depan. Oleh karena itu, mengaitkan efektivitas retreat dengan keberhasilan atau kegagalan dalam mencegah korupsi kami anggap kurang tepat,” ujarnya.
Praswad mengatakan, korupsi di daerah merupakan persoalan sistemik. Sejumlah upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan KPK pun dinilai belum berhasil.
“Selama ini berbagai upaya, seperti sosialisasi maupun kampanye antikorupsi, telah berulang kali KPK lakukan.
Namun, upaya tersebut sayangnya belum berhasil menyentuh akar persoalan sehingga belum mampu mencegah praktik korupsi dengan efektif,” ujarnya. (net/K-2)















