Banjarbaru,KP- Dalam patroli cipta kondisi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru sitemukan sejumlah tuak dan PSK yang sedang melayani pria hidung belang.
Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat menjelaskan jika patroli cipta kondisi kalo ini menyisir area eks lokalisasi Pembatuan, warung remang-remang di LIK Liang Anggang, Komplek Bukit Sirkuit Damai, karaoke dan billiard Trikora dan Taman Air Mancur, serta Taman Minggu Raya.
Dalam giatnya, petugas mendapati seorang diduga PSK bersama dua orang pria yang bersembunyi, diduga melakukan perbuatan mesum bersama dua pria hidung belang yang terlebih dahulu diamankan petugas.
“Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran,” tambah Yanto.
Dilokasi berbeda petugas Satpol PP bersama Ketua RT dan warga berhasil mengamankan seorang pria bersama 46 liter tuak, 2 jirigen bekas pakai, 9 kotak minuman suplemen, dan 1 kaleng uang hasil penjualan tuak, di daeraj Bukit Sirkuit Damai Sungai Ulin.
“Kami juga berhasil menciduk salah satu tempat hiburan malam di kawasan Trikora yang membuka usahanya di atas jam yang tertera pada pemberlakuan PPKM level 4 di Kota Banjarbaru,” kata Yanto.
Untuk itu pihaknya memberi teuran dan meminta untuk pemilik usaha hiburan malam itu untuk datang ke kantor pada hari Senin (4/10/2021) untuk proses yang lebih lanjut. (dev/K-3)