Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Anggaran Pembangunan Pasar Induk Tunggu Persetujuan Pusat

×

Anggaran Pembangunan Pasar Induk Tunggu Persetujuan Pusat

Sebarkan artikel ini
Drs H Ichrom Muftezar

Ichrom mengatakan, dalam pembangunan Pasar Induk di Kalsel yang mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat selain Pemko Banjarmasin juga diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

BANJAMASIN, KP Banjarmasin,KP– Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, anggaran untuk merealisasikan pembangunan Pasar Induk tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Android

Ia memaparkan, usulan bantuan anggaran untuk pembangunan Pasar Induk itu pada awal 2021 lalu sudah di ajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.

” Namun demikian permohonan bantuan yang diajukan sampai sekarang belum ada jawaban. Kita berharap mudahan disetujui,” kata Ichrom Muftezar kepada sejumlah wartawan, Rabu (17/11/2021).

Hal itu dikemukakannya, menanggapi harapan dewan melakukan lobi pemerintah pusat dalam rangka mewujudkan rencana pembangunan Pasar Induk di Kota Banjarmasin.

Diungkapkan. bantuan dana ke pemerintah pusat itu diusulkan selaian untuk membiayai pembangunan Pasar Induk juga untuk kepentingan revitalisasi Pasar Batuah.

Ichrom mengatakan, dalam pembangunan Pasar Induk di Kalsel yang mengajukan permohonan bantuan anggaran ke pemerintah pusat selain Pemko Banjarmasin juga diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar.

” Sekali lagi terkait usulan bantuan dana untuk pembangunan Pasar Induk itu , sampai sekarang kita masih menunggu informasi. apakah yang disetujui nantinya Pemko Banjarmasin atau Kabupaten Banjar,” katanya.

Lebih jauh ia menilai, status sebagai kota perdagangan dan jasa sudah seharusnya Kota Banjarmasin memiliki infrastruktur yang lengkap. Salah satunya ibu kota Kalsel ini memiliki Pasar Induk.

Pihak Pemko Banjarmasin lanjutnya, sudah lama merencanakan membangun Pasar Induk. Salah kendala dihadapi adalah terkait soal penyediaan anggaran.

” Padahal Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Pasar Induk,” katanya.

Disebutkan, Pasar Induk direncanakan dibangun di kawasan Lingkar Basirih di atas lahan sekitar 4 hektar, tepat dekat Kantor KIR kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin

Ia menandaskan, dengan lahan yang direncanakan itu diharapkan seluruh hasil-hasil pertanian yang didatangkan khususnya dari pulau Jawa bisa langsung dibawa ke Pasar Induk, tanpa lagi memasuki jalan dalam kota.

Kembali Ichrom menjelaskan, , mengingat APBD Kota Banjarmasin terbatas, maka anggaran pembangunan Pasar Induk diharapkan bersumber dari bantuan pemerintah pusat. Sedangkan Pemko Banjarmasin hanya mempersiapkan anggaran untuk penyediaan pembebasan lahan.

Ia menilai, adanya Pasar Induk sangat penting dalam kerangka untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang berbagai komoditas berbagai hasil pertanian dalam bertransaksi.

Pasar Induk menurutnya, merupakan pusat grosir atau sebagai terminal penyediaan kebutuhan pertanian.

Dari pasar itulah kata Ichrom, pedagang kecil melakukan transaksi untuk selanjutnya berbagai hasil pertanian itu kemudian didistribusikan atau dijual kembali ke seluruh pasar yang tersebar di Banjarmasin, maupun di daerah lain dalam wilayah Kalsel . (nid/K-3)

Iklan
Iklan