Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
HEADLINE

Komisi IV DPRD Kapuas Minta Prioritaskan Guru K-2 Masuk PPPK

×

Komisi IV DPRD Kapuas Minta Prioritaskan Guru K-2 Masuk PPPK

Sebarkan artikel ini
16 kapuas 3
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi.
Iklan

Kuala Kapuas, KP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, minta kepada pemerintah daerah setempat, agar guru berstatus honorer kategori-2 (K2), dapat diakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK non PNS pada 2022.

“Kita harapkan guru berstatus honorer K-2 di Kabupaten Kapuas, agar dapat diakomodir masuk dalam formasi PPPK non PNS tahun depan,” harap Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Ahmad Baihaqi, di Kuala Kapuas, Jumat (26/11).

Iklan

Harapan ini disampaikan oleh Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, saat pihaknya menerima aspirasi sejumlah guru berstatus honorer kategori-2. Dimana mereka (honorer K-2) menyampaikan aspirasinya, agar dapat diakomodir masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK non PNS pada tahun 2022 mendatang.

Berkaitan dengan aspirasi dari honorer guru tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Kapuas pun, telah menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Suwarno Muriyat, dan Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan.

“Adanya aspirasi dari sejumlah guru K2 tersebut, Komisi IV memfasilitasi mereka, dan juga mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya,” katanya.

Pihaknya berharap apa yang menjadi keinginan para honorer K2 ini nantinya dapat diakomodir dan diperjuangkan mengingat masa pengabdian mereka yang sudah puluhan tahun.

Kemudian, pihaknya juga meminta agar segera difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui BKPSDM untuk diusulkan agar nasib 150 lebih honorer K2 terakomodir sebagaimana mereka harapkan.

“Mereka minta diprioritaskan agar seluruhnya bisa diangkat dalam rekrutmen PPPK mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan mengatakan, pada tahun 2022 mendatang Pemkab Kapuas rencananya akan membuka penerimaan formasi PPPK. “Rencananya 200 orang untuk penerimaan PPPK,” katanya.

Baca Juga :  Ini Pimpinan Negara Sahabat Sudah Tiba di Tanah Air Hadiri Pelantikan Presiden dan Wapres RI

Pihaknya juga sedang menyiapkan formasi PPPK baik tenaga kesehatan, guru, penyuluh dan sebagian tenaga teknis di lingkungan Pemkab Kapuas. (Al)

Iklan
Iklan
Ucapan