Batulicin, KP – Pada peringatan HUT Korpri ke 50 Senin 29/11/2021, ada tiga kabar penting yang disampaikan Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar.
Tiga kabar penting itu pertama, berkaitan dengan Pandemi Covid 19 yang sudah selayaknya disyukuri bersama, dimana kerja keras lintas terkait, khususnya Dinas Kesehatan Tanah Bumbu bersama Tenaga Kesehatannya telah menghasilkan sesuai dengan harapan yang kita inginkan.
“Sampai hari ini Alhamdulillah pengelolaan penanganan Covid 19 di Tanah Bumbu adalah yang terbaik se Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Dikatakan Zairullah, keberhasilan Tanah Bumbu dalam penaganan Covid-19, karena adanya kerja keras dari semua pihak, dan termasuk sejarah yang sudah ditorehkan putra putri Korpri.
“Perlu kita bersyukur atas kerja keras dan kerjasama serta dorongan dari semua pihak, sehingga pada kesempatan ini ijinkan saya menyampaikan rasa hormat dan terimakasih kepada Forkopimda, yang tidak pernah berhenti berjuang, meskipun ditengah kesibukan berbagai tugas bahkan ikut memberikan perhatian yang luar biasa,” kata Zairullah.
Apresiasi juga diberikan Zairullah kepada tenaga Kesehatan serta petugas yang jauh dari Kecamatan hingga Desa. Terkait keberhasilan Pemkab Tanbu dalam penaganan Covid, juga disamapikan Zairuulah bahwa hal ini menjadi pembicaraan hangat di Provinsi, bahkan kata Gubernur Kalsel kalau ingin belajar penanganan Covid 19, maka datanglah ke Tanah Bumbu,” kutip Zairullah menyampaikan ucapan Gubernur.
Adapun kabar baik berikutnya sehubungan dengan rencana pembangunan Bendungan Kusan. Dikatakan Zairullah dari hasil rapat dengan Bappenas RI, bahwa usulan pembangunan bendungan itu sudah diterima oleh Bappenas RI. “Tinggal tugas kita menyelesaikan Tanahnya, sehingga kalau ini bisa selesaikan maka usulan bendungan akan menjadi program prioritas nasional, sebagaimana dijanjikan pihak Bappenas RI dan Kementrian PUPR RI,” jelasnya. Nah adapun yang berikutnya lanjutnya adalah, berdasarkan hasil Kunker ke Jakarta baru tadi, solusi permasalahan Undang Undang Cipta Kerja yang selama ini diharapkan para pengusaha akhirnya terjawab.
Undang Undang Cipta Kerja di batalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Apa yang menjadi keputusan Perda turunan undang undang tersebut, kedepannya akan di revisi dan Pemerintah Daerah akan mendapatkan hasilnya ungkapnya, seraya memohon doa kepada semua pihak, dengan adanya revisi Undang Undang Cipta Kerja itu berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat.
“Ini menjadi sebuah keharusan,sekaligus kewajiban, karena kekayaan Bumi di Tanah Bumbu harus kembali ke Tanah Bumbu, meski menjadi bagian dari pemerintahan pusat, dan mohon doanya agar ini berhasil.
“Inshaa Allah dalam satu atau dua minggu ini akan kita tuntaskan, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tentang jalan yang rusak, PJU yang belum merata, serta rumah warga yang masih banyak untuk diperbaiki, termasuk masalah banjir, persoalan rumah warga akan segera kita wujudkan,” tandasnya.
Sementara di rangkaian peringatan HUT Korpri ke 50 ini, Bupati menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya ke 30 secara simbolis kepada tiga ASN Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Selain itu Bupati juga menyerahkan Penghargaan dan penyerahan Bansos Korpri kepada PNS Purna Tugas. Penyerahan hadiah juara lomba pengucapan Panca Pra Satya Korpri,
serta vaksinasi dan donor darah bersamaan pula dengan Kegiatan pasar murah. (han)