Martapura, KP – Bupati H Saidi Mansyur menegaskan, percepatan vaksinasi di Kabupaten Banjar dijadikan pekerjaan tambahan, ini agar target 70 persen masyarakat yang sudah divaksin pada akhir tahun dapat tercapai.
Hal tersebut ditekankannya saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan bersama jajaran, di Aula Barakat Martapura, Senin (27/12).
Sementara Sekdakab HM Hilman menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan vaksinasi lingkup Pemkab Banjar yang melibatkan stakeholder terkait dalam rangka menuju ketahanan imunitas dan 70 persen masyarakat Banjar harus telah divaksin pada akhir Desember 2021.
”Sedang data capaian vaksin hingga saat ini 54,08 persen,” ungkapnya.
Jadi, sambungnya, harus mengejar 15,92 persen dari total target masyarakat yang harus di vaksin, sehingga untuk mencapai target tersebut harus dilakukan vaksin sekitar 18.000 orang.
”Ini diperlukan kerjasama seluruh pihak untuk mensukseskan target tersebut dan harus dilakukan secara jemput bola ke warga secara langsung,” tandasnya.
Ditambahkannya, 27 Desember 2021 akan dilakukan pembagian data vaksinasi beserta waktu di Kecamatan Martapura dengan melibatkan seluruh instansi. Terkait pengerahan massa untuk vaksinasi dikoordinasikan pihak kecamatan dan vaksinator serta Dinas Kesehatan.
Pada rakor tersebut juga dilakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama antara Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel dan Pemkab Banjar tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain itu juga penyerahan piagam WTP 2021 oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalsel Sulaiman kepada Bupati Saidi Mansyur serta penyerahan Sertifikat Hak Milik Warga Eks Transmigrasi Desa Banua Anyar Kecamatan Cintapuri Darussalam secara Simbolis oleh Bupati kepada dua warga didampingi Camat setempat.
Rakor ini juga dihadiri para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD serta pimpinan Perusahaan Daerah. (Wan/K-3)