Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tala sepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Desa Wisata, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin serta Penyelanggeraan Kesejahteraan Sosial. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Tala.
Sukamta dalam sambutannya mengatakan, selaku pihak eksekutif mengucapkan terimakasih sekaligus memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tala ditengah kesibukan dan padatnya kegiatan tetap meluangkan waktu pada hari ini untuk menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka menyepakati dan menyetujui bersama atas lima Raperda yang terdiri atas tiga Raperda Inisiatif yaitu Raperda dari Eksekutif.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam 10 tim panita khusus (Pansus) Raperda dengan secara maksimal telah mencurahkan dan pikiran selama proses pembahasan tingkat satu hingga sampai pada pembicaraan tingkat dua yang sedang dilaksanakan pada hari ini,” tutur Kamta.
Ia melanjutkan, dalam ruang lingkup Perda ini telah disusun secara komprehensip yang meliputi rencana aksi, antisipasi dini, pencegahan penanganan, penanggulangan dan rehabilitasi, peran serta masyarakat, pendanaan, penyidikan dan saksi. Semoga lima Raperda yang hari ini telah disepakati bersama dapat menjadi landasan hukum yang membawa daerah dan masyarakat Kabupaten Tala menjadi kabupaten yang lebih aman, nyaman dan sejahtera.
“Semoga Raperda yang telah disepakati bersama bisa dijalankan secepatnya guna melindungi dan memenuhi hak dari masyarakat serta membuat Bumi Tuntung Pandang yang lebih maju dan berkembang,” ucapnya.
Turut berhadir pada Rapat Paripurna ini Sekretaris Daerah Kabupaten Tala H Dahnial Kifli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H Bambang Kusudarisman serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)















