Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kakek Diduga Pembunuh Istri Diringkus

×

Kakek Diduga Pembunuh Istri Diringkus

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – SB, kakek berumur 67 tahun ini, diduga pelaku pembunuhan dan sempat kabur, akhirnya diringkus.
Ia diringkus di Jalan Trans Kalimantan, Palangka Raya. Ironis, korbannya adalah sang istrinya sendiri, Tri Suci (44).
Dari keterengan, kakek SB tega menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati.


“Pelaku tersinggung karena dikatakan tidak punya uang dan dibilang sudah terlalu tua,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis (20/1).
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan jasad Suci di rumah kontrakan di Jalan Assadiah 4, Gang Walet, Sangatta Utara, Kalimantan Timur pada Kamis pagi 13 Januari lalu. 

Kalimantan Post


Pagi itu kontrakan yang ditempati Suci tampak sepi.


Motor yang biasanya digunakan karyawan salah satu rumah di Sangatta Utara itu terparkir di halaman, namun anehnya, pintunya tergembok dari luar. 


Tetangga Suci, mulai curiga dengan kondisi itu, terlebih keberadaannya sudah tak terlihat sejak sehari lalu.
Kondisi kamar Suci yang cukup gelap akhirnya dicek melalui kaca jendela luar.


Saat itulah keberadaan Suci diketahui. Bagian kakinya yang tertutup kain terlihat tampak tak bergerak.
Melihat kejadian, tetangga Suci buru-buru mendatangi kakek SB di rumahnya di Gang Banjar, Sangatta Utara. 
Namun, Kakek SB tak ada di tempat, bahkan pintu rumahnya terkunci rapat.


Tetangga Suci akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Sangatta Utara, serta memberitahukan ke pemilik bedakan.
Bersama petugas dari Polsek Sangatta Utara, Ketua RT setempat, pintu kontrakan Suci pun dibuka paksa, Suci ditemukan sudah tak bernyawa.


“Dari keterangan saksi saat ditemukan korban sudah terbujur kaku di atas kasur dengan tertutup kain selimut,” tambah AKBP Andy.

Baca Juga :  Seili tak Diberi Ampunan Maaf


Keberadaan kakek SB pun dilacak, dan Polisi mengendus bahwa melarikan diri keluar Kalimantan Timur.
Perburuan sempat dilakukan di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.


Hingga Tim Gabungan Unit Resmob Polda Kalteng, Unit Resmob Macan Kalsel dan Ops Jatanras Polresta Palangka Raya berhasil meringkusnya pada Minggu petang (16/1) lalu.


“Kami hanya melakukan back-up dan kasus pembunuhannya di Kalimantan Timur serta selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kutai Timur,” ucap AKBP Andy. (K-2)

Iklan
Iklan