Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

PTM, Sekolah Diinstruksikan Terapkan Prokes Secara Ketat

×

PTM, Sekolah Diinstruksikan Terapkan Prokes Secara Ketat

Sebarkan artikel ini
Hal 9 4 Klm PTM
PROKES PTM- DPRD Kota Banjarmasin meminta supaya Diknas mengaasi kegiatan yang wajib syarat Prokes Tetap selama PTM. (KP/Amir)

Banjarmasin,KP – Meski Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah dilaksanakan secara penuh, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengingatkan kepada seluruh sekolah agar tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat.

” Seluruh sekolah harus tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Kalimantan Post

Kepada KP Kamis (6/1/2021) ia juga menandaskan, selama PTM sekolah tidak diperkenankan membuka opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada semester genap tahun 2021/2022 ini.

Terkait hal itu ujarnya Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin telah mengeluarkan surat edaran pada 3 Januari 2022, yang menginstruksikan agar seluruh sekolah melaksanakan PTM secara penuh dan meniadakan PJJ.

“Jelasnya pada semester genap tahun ini 100 persen siswa harus mengikuti pembelajaran di sekolah,” tandasnya.

Menurutnya, PJJ hanya diberikan jika ada siswa dinyatakan positif atau ada gejala terpapar Covid-19.

“Pengecualiannya hanya itu, sementara jika ada orang tua siswa tidak setuju PTM dengan alasan takut terpapar Covid-19 kita tidak membuka opsi PJJ,” katanya.

Totok Agus Daryanto menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku dari PAUD/TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta, terhitung sejak 3 Januari 2022.

Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin memutuskan PTM penuh dilaksanakan dengan durasi waktu maksimal 6 jam sehari atau disesuaikan dengan jenjang dan tingkat kelas siswa.

Lebih jauh kembali ia mengingatkan, meski kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, namun pelaksanaan PTM di sekolah tetap wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dikatakan, terhadap sekolah dengan jumlah siswa yang banyak diinstruksikan pada saat siswa datang atau pulang dari sekolah harus diatur sedemikian rupa untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Hidangan Tradisional Banjar Jadi Pelengkap Perayaan HUT ke-81 RI di Balai Kota

Totok Agus Daryanto menyebutkan, PTM akan dihentikan sementara atau dialihkan PJJ selama 14 hari, jika terjadi cluster penularan Covid- 19 kembali meningkat.

” Baik di satuan pendidikan dan warga dengan tingkat penularan Covid-19 di atas 5 persen,” demikian kata Totok Agus Daryanto. (nid/K-3)

Iklan
Iklan