Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Bupati Hadiri Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

×

Bupati Hadiri Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 4 klm 1 scaled
BUPATI HST - H Aulia Oktafiandi hadiri acara Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, bertempat di Ballroom Venus Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (10/02/2022). (KP/Ist)

Barabai, KP – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi hadiri acara Penyerahan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang digelar oleh Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, bertempat di Ballroom Venus Galaxy Hotel Banjarmasin, Kamis (10/02/2022).

Turut hadir dalam acara Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, serta Perwakilan Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Baca Koran

Hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam 3 zonasi, yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan Hadi Rahman, S.IP., MPA (Mgmt.) menyampaikan bahwa dari 14 Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dari 1 Provinsi dan 13 Kabupaten/Kota, terdapat 3 Daerah yang berhasil meraih predikat zona hijau (kepatuhan tinggi) yaitu Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut.

“Tujuan penilaian ini adalah perbaikan kualitas pelayanan publik dan pencegahan maal administrasi, dengan maksud mendorong kepatuhan para pejabat pelayanan publik terhadap standar pelayanan publik sebagaimana UU No 25 Tahun 2009,” katanya.

Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Ir. Bobby Hamzar Rafinus, MIA melalui video sambutannya mengungkapkan penilaian pada pemerintah daerah (provinsi, kota dan kabupaten) dilakukan terhadap 4 substansi, yaitu perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan.

“Lembaga Pemerintah Daerah pada Provinsi maupun Kabupaten/Kota diharapkan lebih meningkatkan pembinaan mengenai pelayanan publik, terutama untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas sehingga mencapai nilai kepatuhan tinggi, hendaknya predikat kepatuhan tinggi yang telah diraih dapat menjadi pemicu dan pemacu instansi lainnya untuk meningkatkan nilai kepatuhan,” tutupnya.

Pada kesempatan itu Bupati H Aulia Oktafiandi menyampaikan Pemkab HST dari 39 Produk layanan administrasi diperoleh nilai 63,46 dan masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan Publik namun hasil belum memuaskan sesuai harapan. Mudahan apa yang kita peroleh saat ini bisa menjadi bahan pembelajaran dan penyemangat bagi kita untuk peningkatan kepatuhan pelayanan publik,” pungkasnya. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  KKN Harus Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Iklan
Iklan